UPAYA PENANGGULANGAN KEMISKINAN
MELALUI PEMBARDAYAAN SEKTOR UMKM
MELALUI PEMBARDAYAAN SEKTOR UMKM
Abstrak
Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang di hadapi oleh seluruh pemerintahan yang ada di dunia ini. Ia di pengaruhi oleh beberapa faktor yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Faktor tersebut antara lain tingkat pendapatan, pendidikan, kesehatan, akses barang dan jasa, lokasi geografis, gender dan kondisi lingkungan. Kemiskinan merupakan kondisi dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka menuju kehidupan yang lebih bermartabat. Oleh karena itu, kemiskinan wajib untuk ditanggulangi, sebab jika tidak tertanggulangi akan dapat mengganggu pembanguan nasional. Dalam konteks ini, beberapa upaya yang tengah dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah dengan menggerakkan sektor real melalui sektor UMKM. Beberapa kebijakan yang menyangkut sektor ini seperti program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat). Upaya strategis yang dapat dilakukan dalam rangka pemberdayaan UMKM antara lain, pertama, menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan UMKM meliputi regulasi dan perlindungan usaha. Kedua menciptakan sistem penjaminan bagi usaha mikro. Ketiga menyediakan bantuan teknis berupa pendampingan dan bantuan menejerial. Keempat memperbesar akses perkreditan pada lembaga keuangan. Dengan empat langkah tersebut, maka sektor UMKM akan lebih bergerak yang pada akhirnya akan berakibat pada pengurangan angka kemiskinan.
Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang di hadapi oleh seluruh pemerintahan yang ada di dunia ini. Ia di pengaruhi oleh beberapa faktor yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Faktor tersebut antara lain tingkat pendapatan, pendidikan, kesehatan, akses barang dan jasa, lokasi geografis, gender dan kondisi lingkungan. Kemiskinan merupakan kondisi dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka menuju kehidupan yang lebih bermartabat. Oleh karena itu, kemiskinan wajib untuk ditanggulangi, sebab jika tidak tertanggulangi akan dapat mengganggu pembanguan nasional. Dalam konteks ini, beberapa upaya yang tengah dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah dengan menggerakkan sektor real melalui sektor UMKM. Beberapa kebijakan yang menyangkut sektor ini seperti program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat). Upaya strategis yang dapat dilakukan dalam rangka pemberdayaan UMKM antara lain, pertama, menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan UMKM meliputi regulasi dan perlindungan usaha. Kedua menciptakan sistem penjaminan bagi usaha mikro. Ketiga menyediakan bantuan teknis berupa pendampingan dan bantuan menejerial. Keempat memperbesar akses perkreditan pada lembaga keuangan. Dengan empat langkah tersebut, maka sektor UMKM akan lebih bergerak yang pada akhirnya akan berakibat pada pengurangan angka kemiskinan.
A. Pendahuluan
Salah satu penghambat pembangaunan ekonomi adalah kemiskinan. Ia merupakan tolak ukur bagi sebuah negara apakah pembangunan yang tengah berlangsung dapat di nikmati oleh segenap warga negaranya tanpa memandang hal-hal yang bersifat atributif. Dengan kata lain, pembangunan yang berlangsung benar-benar merata dalam masyarakat.
Kemiskinan bukan merupakan sesuatu yang berdiri sendiri, sebab ia merupakan akibat dari tidak tercapainya pembangunan ekonomi yang berlangsung. Dalam hal ini, kemiskinan akan makin bertambah seiring tidak terjadinya pemerataan pembangunan. Pada tahun 2005 jumlah rakyat miskin mencapai 35,1 juta jiwa (15,97 persen) dan meningkat menjadi 39,05 juta jiwa (17,75 persen) pada tahun 2006. Antara tahun 2005 sampai 2006 jumlah penduduk miskin meningkat 3,95 juta jiwa.
Pada tahun 2007 jumlah penduduk miskin diperkirakan masih cukup besar dibandingkan jumlahnya sebelum tahun 2006. Sementara itu dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2004-2009 Pemerintah telah mempunyai sasaran mengurangi jumlah penduduk miskin pada tahun 2009 hingga mencapai 8,2 persen. Dengan demikian, Pemerintah membutuhkan upaya yang sangat besar untuk mencapai sasaran tersebut. Oleh karena itu, pada tahun 2008 Pemerintah akan melakukan peningkatan efektivitas penanggulangan kemiskinan.
Pada prinsipnya, pendekatan yang dilakukan dalam menyelesaikan permasalahan kemiskinan harus bersifat multidimensional mengingat penyebab dari kemiskinan tidak hanya merupakan masalah fisik akan tetapi juga menyangkut permasalahan ekonomi, sosial, dan budaya.
Keberadaan sektor UMKM yang selama ini bisa dikatakan terabaikan oleh pemerintah yang ditandai oleh minimnya kebijakan yang berpihak pada sektor ini, dewasa ini makin menancapkan akarnya betapa sektor UMKM sangatlah vital dalam menyokong kehidupan perekonomian Indonesia. Hal ini di tandai dengan eksissnya sektor ini ketika Indonesia dilanda krisis moneter pada tahun 1997 jika dibandingkan dengan sektor yang lain.
Perkembangan sektor UMKM selama ini sungguh menggembirakan. Peningkatan peran dan kegiatan usaha sektor UMKM semakin nampak khususnya sejak krisis tahun 1997. Di tengah-tengah proses restrukturisasi sektor korporat dan BUMN yang berlangsung lamban, sektor UMKM telah menunjukkan perkembangan yang terus meningkat dan bahkan mampu menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional. Sementara itu, kemajuan yang dicapai dalam restrukturisasi di sektor keuangan, khususnya industri perbankan, telah pula mampu menyediakan kebutuhan pembiayaan dengan tingkat pertumbuhan dan porsi yang lebih besar untuk UMKM. Perkembangan inilah yang menjadi pendorong bagi peningkatan pertumbuhan dan peran sektor UMKM dalam perekonomian nasional.
Walaupun demikian, sector UMKM dengan peran vitalnya sebagi instrument penopang perekonomian Indonesia yang sekaligus berdampak pada penanggulangan kemiskinan sampai saat ini masih dihadapkan dengan beberapa persoalan seperti minimnya akses yang diberikan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan serta regulasi kebijakan yang berpihak pada sector ini. Namun demikian, kiranya kita patut optimis dengan kemajuan sector UMKM sebagai instrument kompetitif penanggulangan kemiskinan.
Dari uraian singkat diatas, makalah ini mencoba memotret kebijakan pemerintah baik yang berkenaan penanggulangan kemiskina secara umum maupun yang bersentuhan dengan sector UMKM secara khusus. Dari sini dimaksudkan malakah ini mampu memeberikan konrtibusi positif terkait kebijakan dan pemberdayaan sector UMKM dalam menanggulangi kemiskinan.
Salah satu penghambat pembangaunan ekonomi adalah kemiskinan. Ia merupakan tolak ukur bagi sebuah negara apakah pembangunan yang tengah berlangsung dapat di nikmati oleh segenap warga negaranya tanpa memandang hal-hal yang bersifat atributif. Dengan kata lain, pembangunan yang berlangsung benar-benar merata dalam masyarakat.
Kemiskinan bukan merupakan sesuatu yang berdiri sendiri, sebab ia merupakan akibat dari tidak tercapainya pembangunan ekonomi yang berlangsung. Dalam hal ini, kemiskinan akan makin bertambah seiring tidak terjadinya pemerataan pembangunan. Pada tahun 2005 jumlah rakyat miskin mencapai 35,1 juta jiwa (15,97 persen) dan meningkat menjadi 39,05 juta jiwa (17,75 persen) pada tahun 2006. Antara tahun 2005 sampai 2006 jumlah penduduk miskin meningkat 3,95 juta jiwa.
Pada tahun 2007 jumlah penduduk miskin diperkirakan masih cukup besar dibandingkan jumlahnya sebelum tahun 2006. Sementara itu dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2004-2009 Pemerintah telah mempunyai sasaran mengurangi jumlah penduduk miskin pada tahun 2009 hingga mencapai 8,2 persen. Dengan demikian, Pemerintah membutuhkan upaya yang sangat besar untuk mencapai sasaran tersebut. Oleh karena itu, pada tahun 2008 Pemerintah akan melakukan peningkatan efektivitas penanggulangan kemiskinan.
Pada prinsipnya, pendekatan yang dilakukan dalam menyelesaikan permasalahan kemiskinan harus bersifat multidimensional mengingat penyebab dari kemiskinan tidak hanya merupakan masalah fisik akan tetapi juga menyangkut permasalahan ekonomi, sosial, dan budaya.
Keberadaan sektor UMKM yang selama ini bisa dikatakan terabaikan oleh pemerintah yang ditandai oleh minimnya kebijakan yang berpihak pada sektor ini, dewasa ini makin menancapkan akarnya betapa sektor UMKM sangatlah vital dalam menyokong kehidupan perekonomian Indonesia. Hal ini di tandai dengan eksissnya sektor ini ketika Indonesia dilanda krisis moneter pada tahun 1997 jika dibandingkan dengan sektor yang lain.
Perkembangan sektor UMKM selama ini sungguh menggembirakan. Peningkatan peran dan kegiatan usaha sektor UMKM semakin nampak khususnya sejak krisis tahun 1997. Di tengah-tengah proses restrukturisasi sektor korporat dan BUMN yang berlangsung lamban, sektor UMKM telah menunjukkan perkembangan yang terus meningkat dan bahkan mampu menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional. Sementara itu, kemajuan yang dicapai dalam restrukturisasi di sektor keuangan, khususnya industri perbankan, telah pula mampu menyediakan kebutuhan pembiayaan dengan tingkat pertumbuhan dan porsi yang lebih besar untuk UMKM. Perkembangan inilah yang menjadi pendorong bagi peningkatan pertumbuhan dan peran sektor UMKM dalam perekonomian nasional.
Walaupun demikian, sector UMKM dengan peran vitalnya sebagi instrument penopang perekonomian Indonesia yang sekaligus berdampak pada penanggulangan kemiskinan sampai saat ini masih dihadapkan dengan beberapa persoalan seperti minimnya akses yang diberikan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan serta regulasi kebijakan yang berpihak pada sector ini. Namun demikian, kiranya kita patut optimis dengan kemajuan sector UMKM sebagai instrument kompetitif penanggulangan kemiskinan.
Dari uraian singkat diatas, makalah ini mencoba memotret kebijakan pemerintah baik yang berkenaan penanggulangan kemiskina secara umum maupun yang bersentuhan dengan sector UMKM secara khusus. Dari sini dimaksudkan malakah ini mampu memeberikan konrtibusi positif terkait kebijakan dan pemberdayaan sector UMKM dalam menanggulangi kemiskinan.
B. Difinisi Kemiskinan
Secara umum kemiskinan lazim didifinisikan sebagai kondisi dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka menuju kehidupan yang lebih bermartabat. Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan antara lain tingkat pendapatan, kesehatan, pendidikan, akses terhadap barang dan jasa, lokasi geografis, gender dan kondisi lingkungan.
Definisi beranjak dari pendekatan berbasis hak yang menyatakan bahwa masyarakat miskin mempunyai hak-hak dasar yang sama dengan anggota masyarakat lainnya. Kemiskinan tidak lagi dipahami hanya sebatas ketidakmampuan ekonomi, tetapi juga kegagalan memenuhi hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau kelompok orang dalam menjalani kehidupan secara bermartabat.
Hak-hak dasar yang diakui secara umum adalah terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan dan lingkungan hidup, rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hal-hal untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial politik baik perempuan maupun laki-laki.
Parameter yang lazim digunakan para analis dalam menetapkan jumlah kemiskinan adalah lebih cenderung pada pendekatan pemenuhan kebutuhan pokok. Dari hal ini, seseorang dikatakan miskin manakala dalam pemenuhan kebutuhan pokoknya yakni makanan, asupan kalorinya minimal 2.100 kkal/hari per kapita. Selain dengan pendekatan asupan kalori, kemiskinan juga diukur dengan menambahkan parameter pemenuhan kebutuhan pokok/dasar non makanan yang meliputi pendidikan, sandang dan hal-hal yang dikemukakan di atas.
Dari sini, dapat kita katakan bahwa dalam menentukan kemiskinan terdapat variabel pokok yang tidak bisa dilupakan yakni yang terkenal dengan istilah gari kemiskinan (GK). Garis kemiskinan ini terbagi menjadi dua yakni Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM). Adapun komponen dari masing-masing indikator adalah GKM lebir berbasis pada pendekatan pemenuhan asupan kalori sebesar 2.100 kkal/hari per kapita. Sedangkan komponen GKBM adalah seperti pendidikan, kesehatan dan papan.
Selama Maret 2006-Maret 2007, Garis Kemiskinan naik sebesar 9,67 persen, yaitu dari Rp.151.997,- per kapita per bulan pada Maret 2006 menjadi Rp.166.697,- per kapita per bulan pada Maret 2007. Dengan memerhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan-Makanan (GKBM), terlihat bahwa peranan komoditi makanan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Pada bulan Maret 2006, sumbangan GKM terhadap GK sebesar 75,08 persen, tetapi pada bulan Maret 2007, peranannya hanya turun sedikit menjadi 74,38 persen.
Komoditi yang paling penting bagi penduduk miskin adalah beras. Pada bulan Maret 2007, sumbangan pengeluaran beras terhadap Garis Kemiskinan sebesar 28,64 persen di perdesaan dan 18,56 persen di perkotaan. Selain beras, barang-barang kebutuhan pokok lain yang berpengaruh cukup besar terhadap Garis Kemiskinan adalah gula pasir (2,99 persen di perdesaan, 2,23 persen di perkotaan), telur (1,11 persen di perdesaan, 1,58 persen di perkotaan), mie instan (1,58 persen di perdesaan, 1,70 persen di perkotaan) dan minyak goreng (1,34 persen di perdesaan, 0,90 persen di perkotaan).
Untuk komoditi bukan makanan, biaya perumahan mempunyai peranan yang cukup besar terhadap Garis Kemiskinan yaitu 6,04 persen di perdesaan dan 7,82 persen di perkotaan. Biaya untuk listrik, angkutan dan minyak tanah mempunyai pengaruh yang cukup besar untuk daerah perkotaan, yaitu masing-masing sebesar 2,90 persen, 2,78 persen dan 2,50 persen, sementara untuk daerah perdesaan pengaruhnya relatif kecil (kurang dari 2 persen).
Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan Maret 2007 sebesar 37,17 juta orang (16,58 persen). Dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2006 yang berjumlah 39,30 juta (17,75 persen), berarti jumlah penduduk miskin turun sebesar 2,13 juta. Meskipun demikian, persentase penduduk miskin pada Maret 2007 masih lebih tinggi dibandingkan keadaan Februari 2005, dimana persentase penduduk miskin sebesar 15,97 persen.
Jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan turun lebih tajam dari pada daerah perkotaan. Selama periode Maret 2006-Maret 2007, penduduk miskin di daerah perdesaan berkurang 1,20 juta, sementara di daerah perkotaan berkurang 0,93 juta orang (Tabel 2). Persentase penduduk miskin antara daerah perkotaan dan perdesaan tidak banyak berubah. Pada bulan Maret 2006, sebagian besar (63,13 persen) penduduk miskin berada di daerah perdesaan, sementara pada bulan Maret 2007 persentase ini hampir sama yaitu 63,52 persen.
Secara umum kemiskinan lazim didifinisikan sebagai kondisi dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka menuju kehidupan yang lebih bermartabat. Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan antara lain tingkat pendapatan, kesehatan, pendidikan, akses terhadap barang dan jasa, lokasi geografis, gender dan kondisi lingkungan.
Definisi beranjak dari pendekatan berbasis hak yang menyatakan bahwa masyarakat miskin mempunyai hak-hak dasar yang sama dengan anggota masyarakat lainnya. Kemiskinan tidak lagi dipahami hanya sebatas ketidakmampuan ekonomi, tetapi juga kegagalan memenuhi hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau kelompok orang dalam menjalani kehidupan secara bermartabat.
Hak-hak dasar yang diakui secara umum adalah terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan dan lingkungan hidup, rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hal-hal untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial politik baik perempuan maupun laki-laki.
Parameter yang lazim digunakan para analis dalam menetapkan jumlah kemiskinan adalah lebih cenderung pada pendekatan pemenuhan kebutuhan pokok. Dari hal ini, seseorang dikatakan miskin manakala dalam pemenuhan kebutuhan pokoknya yakni makanan, asupan kalorinya minimal 2.100 kkal/hari per kapita. Selain dengan pendekatan asupan kalori, kemiskinan juga diukur dengan menambahkan parameter pemenuhan kebutuhan pokok/dasar non makanan yang meliputi pendidikan, sandang dan hal-hal yang dikemukakan di atas.
Dari sini, dapat kita katakan bahwa dalam menentukan kemiskinan terdapat variabel pokok yang tidak bisa dilupakan yakni yang terkenal dengan istilah gari kemiskinan (GK). Garis kemiskinan ini terbagi menjadi dua yakni Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM). Adapun komponen dari masing-masing indikator adalah GKM lebir berbasis pada pendekatan pemenuhan asupan kalori sebesar 2.100 kkal/hari per kapita. Sedangkan komponen GKBM adalah seperti pendidikan, kesehatan dan papan.
Selama Maret 2006-Maret 2007, Garis Kemiskinan naik sebesar 9,67 persen, yaitu dari Rp.151.997,- per kapita per bulan pada Maret 2006 menjadi Rp.166.697,- per kapita per bulan pada Maret 2007. Dengan memerhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan-Makanan (GKBM), terlihat bahwa peranan komoditi makanan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Pada bulan Maret 2006, sumbangan GKM terhadap GK sebesar 75,08 persen, tetapi pada bulan Maret 2007, peranannya hanya turun sedikit menjadi 74,38 persen.
Komoditi yang paling penting bagi penduduk miskin adalah beras. Pada bulan Maret 2007, sumbangan pengeluaran beras terhadap Garis Kemiskinan sebesar 28,64 persen di perdesaan dan 18,56 persen di perkotaan. Selain beras, barang-barang kebutuhan pokok lain yang berpengaruh cukup besar terhadap Garis Kemiskinan adalah gula pasir (2,99 persen di perdesaan, 2,23 persen di perkotaan), telur (1,11 persen di perdesaan, 1,58 persen di perkotaan), mie instan (1,58 persen di perdesaan, 1,70 persen di perkotaan) dan minyak goreng (1,34 persen di perdesaan, 0,90 persen di perkotaan).
Untuk komoditi bukan makanan, biaya perumahan mempunyai peranan yang cukup besar terhadap Garis Kemiskinan yaitu 6,04 persen di perdesaan dan 7,82 persen di perkotaan. Biaya untuk listrik, angkutan dan minyak tanah mempunyai pengaruh yang cukup besar untuk daerah perkotaan, yaitu masing-masing sebesar 2,90 persen, 2,78 persen dan 2,50 persen, sementara untuk daerah perdesaan pengaruhnya relatif kecil (kurang dari 2 persen).
Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan Maret 2007 sebesar 37,17 juta orang (16,58 persen). Dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2006 yang berjumlah 39,30 juta (17,75 persen), berarti jumlah penduduk miskin turun sebesar 2,13 juta. Meskipun demikian, persentase penduduk miskin pada Maret 2007 masih lebih tinggi dibandingkan keadaan Februari 2005, dimana persentase penduduk miskin sebesar 15,97 persen.
Jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan turun lebih tajam dari pada daerah perkotaan. Selama periode Maret 2006-Maret 2007, penduduk miskin di daerah perdesaan berkurang 1,20 juta, sementara di daerah perkotaan berkurang 0,93 juta orang (Tabel 2). Persentase penduduk miskin antara daerah perkotaan dan perdesaan tidak banyak berubah. Pada bulan Maret 2006, sebagian besar (63,13 persen) penduduk miskin berada di daerah perdesaan, sementara pada bulan Maret 2007 persentase ini hampir sama yaitu 63,52 persen.
C. Penyebab Kemiskinan (Potret Pembangunan di Indonesia)
Permasalahan masih besarnya penduduk miskin di Indonesia disebabkan oleh beberapa hal yang antara lain, Pertama, pemerataan pembangunan belum menyebar secara merata terutama di daerah perdesaan. Penduduk miskin di daerah perdesaan pada tahun 2006 diperkirakan lebih tinggi dari penduduk miskin di daerah perkotaan. Kesempatan berusaha di daerah perdesaan dan perkotaan belum dapat mendorong penciptaan pendapatan bagi masyarakat terutama bagi rumah tangga miskin. Masih tingginya pengangguran terbuka di daerah perdesaan dibandingkan dengan di daerah perkotaan menyebabkan kurangnya sumber pendapatan bagi masyarakat miskin terutama di daerah perdesaan. Sementara itu masyarakat miskin yang banyak menggantungkan hidupnya pada usaha mikro masih mengalami keterbatasan dalam memperoleh akses permodalan dan sangat rendah produktivitasnya.
Kedua, masyarakat miskin belum mampu menjangkau pelayanan dan fasilitas dasar seperti pendidikan, kesehatan, air minum dan sanitasi, serta transportasi. Gizi buruk masih terjadi di lapisan masyarakat miskin. Hal ini disebabkan terutama oleh cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin yang belum memadai. Bantuan sosial kepada masyarakat miskin, pelayanan bantuan kepada masyarakat rentan (seperti penyandang cacat, lanjut usia, dan yatim-piatu), dan cakupan jaminan sosial bagi rumah tangga miskin masih jauh dari memadai. Prasarana dan sarana transportasi di daerah terisolir masih kurang mencukupi untuk mendukung penciptaan kegiatan ekonomi produktif bagi masyarakat miskin.
Ketiga, harga bahan pokok terutama beras cenderung berfluktuasi sehingga mempengaruhi daya beli masyarakat miskin. Kondisi terakhir, di mana dunia sedang di landa dua krisis besar yakni krisis pangan dan krisis energi, juga turut mempengaruhi lonjakan jumlah rakyat miskin. Di pasar ASEAN harga beras dengan kualitas patahan sebesar 25 % pada tahun 2007 adalah sebesar 330 dollar AS per ton. Pada bulan maret kemarin sudah sampai level 500 dollar AS per ton. Harga beras Vietnam dengan kualitas patahan 5% pecan lalu setersebut besar 550 dollar AS per ton. Sedangkan patahan 10% mencapai 540 dollar AS per ton. Sementara di India harga beras dengan patahan 5% menembus level 650 dollar AS per ton. Di Argentian harga beras dengan patahn 10% sebesar 625 dollar AS per ton. Sedangkan di Uruguay mencapai 630 dollar AS per ton. Kualitas beras medium di pasar Asia rata-rata mengalami kenaikan sebesar 52%.
Permasalahan masih besarnya penduduk miskin di Indonesia disebabkan oleh beberapa hal yang antara lain, Pertama, pemerataan pembangunan belum menyebar secara merata terutama di daerah perdesaan. Penduduk miskin di daerah perdesaan pada tahun 2006 diperkirakan lebih tinggi dari penduduk miskin di daerah perkotaan. Kesempatan berusaha di daerah perdesaan dan perkotaan belum dapat mendorong penciptaan pendapatan bagi masyarakat terutama bagi rumah tangga miskin. Masih tingginya pengangguran terbuka di daerah perdesaan dibandingkan dengan di daerah perkotaan menyebabkan kurangnya sumber pendapatan bagi masyarakat miskin terutama di daerah perdesaan. Sementara itu masyarakat miskin yang banyak menggantungkan hidupnya pada usaha mikro masih mengalami keterbatasan dalam memperoleh akses permodalan dan sangat rendah produktivitasnya.
Kedua, masyarakat miskin belum mampu menjangkau pelayanan dan fasilitas dasar seperti pendidikan, kesehatan, air minum dan sanitasi, serta transportasi. Gizi buruk masih terjadi di lapisan masyarakat miskin. Hal ini disebabkan terutama oleh cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin yang belum memadai. Bantuan sosial kepada masyarakat miskin, pelayanan bantuan kepada masyarakat rentan (seperti penyandang cacat, lanjut usia, dan yatim-piatu), dan cakupan jaminan sosial bagi rumah tangga miskin masih jauh dari memadai. Prasarana dan sarana transportasi di daerah terisolir masih kurang mencukupi untuk mendukung penciptaan kegiatan ekonomi produktif bagi masyarakat miskin.
Ketiga, harga bahan pokok terutama beras cenderung berfluktuasi sehingga mempengaruhi daya beli masyarakat miskin. Kondisi terakhir, di mana dunia sedang di landa dua krisis besar yakni krisis pangan dan krisis energi, juga turut mempengaruhi lonjakan jumlah rakyat miskin. Di pasar ASEAN harga beras dengan kualitas patahan sebesar 25 % pada tahun 2007 adalah sebesar 330 dollar AS per ton. Pada bulan maret kemarin sudah sampai level 500 dollar AS per ton. Harga beras Vietnam dengan kualitas patahan 5% pecan lalu setersebut besar 550 dollar AS per ton. Sedangkan patahan 10% mencapai 540 dollar AS per ton. Sementara di India harga beras dengan patahan 5% menembus level 650 dollar AS per ton. Di Argentian harga beras dengan patahn 10% sebesar 625 dollar AS per ton. Sedangkan di Uruguay mencapai 630 dollar AS per ton. Kualitas beras medium di pasar Asia rata-rata mengalami kenaikan sebesar 52%.
D. Program Penanggulangan Kemiskinan
Beberapa program yang tengah digalakkan oleh pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan antara lain dengan memfokuskan arah pembangunan pada tahun 2008 pada pengentasan kemiskinan. Fokus program tersebut meliputi 5 hal antara lain pertama menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok; kedua mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin; ketiga menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat; keempat meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar; dan kelima membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.
Dari 5 fokus program pemerintah tersebut, diharapkan jumlah rakyat miskin yang ada dapat tertanggulangi sedikit demi sedikit. Beberapa langkah teknis yang digalakkan pemerintah terkait 5 program tersebut antara lain:
a. Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
• Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
• Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
b. Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin. Fokus program ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat/keluarga miskin. Beberapa program yang berkenaan dengan fokus ini antara lain:
• Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional.
• Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
• Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
• Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
• Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
• Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
• Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
• Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
• Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
• Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.
c. Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
• Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
• Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
• Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
• Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.
d. Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara lain :
• Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
• Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
• Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
• Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit;
e. Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah seperti :
• Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
• Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
• Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
• Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
• Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).
Beberapa program yang tengah digalakkan oleh pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan antara lain dengan memfokuskan arah pembangunan pada tahun 2008 pada pengentasan kemiskinan. Fokus program tersebut meliputi 5 hal antara lain pertama menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok; kedua mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin; ketiga menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat; keempat meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar; dan kelima membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.
Dari 5 fokus program pemerintah tersebut, diharapkan jumlah rakyat miskin yang ada dapat tertanggulangi sedikit demi sedikit. Beberapa langkah teknis yang digalakkan pemerintah terkait 5 program tersebut antara lain:
a. Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
• Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
• Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
b. Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin. Fokus program ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat/keluarga miskin. Beberapa program yang berkenaan dengan fokus ini antara lain:
• Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional.
• Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
• Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
• Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
• Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
• Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
• Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
• Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
• Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
• Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.
c. Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
• Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
• Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
• Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
• Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.
d. Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara lain :
• Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
• Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
• Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
• Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit;
e. Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah seperti :
• Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
• Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
• Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
• Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
• Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).
E. Potret Pembiayaan terhadap Sektor UMKM
Di tengah terpaan krisis energi, pangan dan keuangan yang sedang melanda dunia, termasuk didalamnya Indonesia, perhatian pemerintah terhadap sector UMKM kian menampakkan perkembangan yang menggembirakan. Berdasarkan data Bank Indonesia, posisi kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) per Februari 2008 mencapai Rp 503,3 triliun atau 50,2 persen dari total kredit senilai Rp 1.002,7 triliun. Porsi itu lebih besar dibandingkan dengan periode Desember 2007 sebesar 50,1 persen dan Februari 2007 yang juga 50,1 persen.
Kredit UMKM merupakan pinjaman dengan plafon di bawah Rp 5 miliar. Adapun pinjaman dengan plafon di atas Rp 5 miliar disebut kredit korporasi. Membesarnya porsi kredit UMKM tidak terlepas dari gencarnya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam beberapa bulan terakhir yang menjadi consensus pemerintahan SBY dalam menumbuhkan perekonomian yang bisa dikatakan berbasis rakyat. .
KUR merupakan kredit program yang diluncurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada November 2007. KUR ditujukan bagi pengusaha mikro dan kecil yang tidak memiliki agunan tambahan dengan plafon maksimal Rp 500 juta. Bank bersedia menyalurkan KUR karena kreditnya dijamin oleh pemerintah yang dalam hal ini yang ditunjuk adalah Askrindo dan Perum Sarana Pengembangan Usaha.
Beberapa bank yang di gandeng oleh pemerintah dalam menyalurkan dana ini antara lain BRI, BTN, BNI, Bank Mandiri, Bukopin, dan Bank Syariah Mandiri. BRI menjadi bank yang paling agresif menyalurkan KUR. Hingga 28 April 2008, BRI menyalurkan KUR senilai Rp 2,61 triliun kepada 394.708 debitor. Menurut Direktur Utama BRI Sofyan Basir hingga akhir 2008, BRI menargetkan penyaluran KUR sekitar Rp 5 triliun kepada 1 juta debitor. Pesatnya penyaluran KUR membuat porsi kredit UMKM BRI meningkat menjadi 83,13 persen dengan nominal Rp 98,46 triliun dari total pinjaman sebesar Rp 118,44 triliun.
Sedangkan BNI hingga 24 April 2008 telah menyalurkan KUR sebesar Rp 665 miliar kepada 5.927 debitor. Menurut Sekretaris Perusahaan BNI Intan Abdams Katoppo, BNI menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp 2 triliun hingga akhir tahun. Sementara sampai dengan 21 April 2008, Bank Mandiri telah merealisasi penyaluran KUR sebesar Rp 864,74 miliar dengan total debitor 24.100 yang terbagi dalam 1.174 debitor individual dan 22.926 debitor linkage program. Rata-rata debitor KUR menerima Rp 35,9 juta per orang dengan limit sekitar Rp 3 juta.
Data penyaluran kredit UMKM lewat Program KUR.
Bank Penyalur Realisasi Jumlah Jumlah Debitor
BRI 28 April 2008 Rp2,61 Triliun 394.708 Debitor
BNI 24 April 2008 Rp 665 Miliar 5.927 Debitor
B. Mandiri 21 April 2008 Rp 864,74 Miliar 24.100 Debitor
Di tengah terpaan krisis energi, pangan dan keuangan yang sedang melanda dunia, termasuk didalamnya Indonesia, perhatian pemerintah terhadap sector UMKM kian menampakkan perkembangan yang menggembirakan. Berdasarkan data Bank Indonesia, posisi kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) per Februari 2008 mencapai Rp 503,3 triliun atau 50,2 persen dari total kredit senilai Rp 1.002,7 triliun. Porsi itu lebih besar dibandingkan dengan periode Desember 2007 sebesar 50,1 persen dan Februari 2007 yang juga 50,1 persen.
Kredit UMKM merupakan pinjaman dengan plafon di bawah Rp 5 miliar. Adapun pinjaman dengan plafon di atas Rp 5 miliar disebut kredit korporasi. Membesarnya porsi kredit UMKM tidak terlepas dari gencarnya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam beberapa bulan terakhir yang menjadi consensus pemerintahan SBY dalam menumbuhkan perekonomian yang bisa dikatakan berbasis rakyat. .
KUR merupakan kredit program yang diluncurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada November 2007. KUR ditujukan bagi pengusaha mikro dan kecil yang tidak memiliki agunan tambahan dengan plafon maksimal Rp 500 juta. Bank bersedia menyalurkan KUR karena kreditnya dijamin oleh pemerintah yang dalam hal ini yang ditunjuk adalah Askrindo dan Perum Sarana Pengembangan Usaha.
Beberapa bank yang di gandeng oleh pemerintah dalam menyalurkan dana ini antara lain BRI, BTN, BNI, Bank Mandiri, Bukopin, dan Bank Syariah Mandiri. BRI menjadi bank yang paling agresif menyalurkan KUR. Hingga 28 April 2008, BRI menyalurkan KUR senilai Rp 2,61 triliun kepada 394.708 debitor. Menurut Direktur Utama BRI Sofyan Basir hingga akhir 2008, BRI menargetkan penyaluran KUR sekitar Rp 5 triliun kepada 1 juta debitor. Pesatnya penyaluran KUR membuat porsi kredit UMKM BRI meningkat menjadi 83,13 persen dengan nominal Rp 98,46 triliun dari total pinjaman sebesar Rp 118,44 triliun.
Sedangkan BNI hingga 24 April 2008 telah menyalurkan KUR sebesar Rp 665 miliar kepada 5.927 debitor. Menurut Sekretaris Perusahaan BNI Intan Abdams Katoppo, BNI menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp 2 triliun hingga akhir tahun. Sementara sampai dengan 21 April 2008, Bank Mandiri telah merealisasi penyaluran KUR sebesar Rp 864,74 miliar dengan total debitor 24.100 yang terbagi dalam 1.174 debitor individual dan 22.926 debitor linkage program. Rata-rata debitor KUR menerima Rp 35,9 juta per orang dengan limit sekitar Rp 3 juta.
Data penyaluran kredit UMKM lewat Program KUR.
Bank Penyalur Realisasi Jumlah Jumlah Debitor
BRI 28 April 2008 Rp2,61 Triliun 394.708 Debitor
BNI 24 April 2008 Rp 665 Miliar 5.927 Debitor
B. Mandiri 21 April 2008 Rp 864,74 Miliar 24.100 Debitor
Dari data di atas kiranya kita patut optimis bahwa perhatian pemerintah
terhadap kesejahteraan rakyatnya, yang ditandai oleh besarnya porsi penyaluran
kredit terhadap sektor UMKM menunjukkan peningkatan. Dengan kondisi demikian,
lambat laun permasalahan kemiskinan di Indonesia dapat tertanggulangi sedikit
demi sedikit. Tentu saja hal ini harus di barengi dengan komitmen segenap
komponen bangsa terlebih bagi pemerintah untuk meningkatkan porsi anggaran APBN
untuk program pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, dengan gambaran diatas, kita juga patut optimis bahwa dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang ada, juga dibarengi dengan pergeseran pemerataan hasil pembangunan yang di tahun-tahun lalu menunjukkan jurang ketidakadilan yang luar biasa.
Selain itu, dengan gambaran diatas, kita juga patut optimis bahwa dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang ada, juga dibarengi dengan pergeseran pemerataan hasil pembangunan yang di tahun-tahun lalu menunjukkan jurang ketidakadilan yang luar biasa.
F. Permasalahan Pemberdayaan UMKM
Beberapa permasalahan yang tengah di hadapi oleh sektor UMKM dewasa ini antara lain:
• Perlunya perluasan jaringan kerjasama dan kemitraan dengan pihak-pihak lain terkait untuk mengoptimalkan serta mensinergikan berbagai upaya penanggulangan kemiskinan, baik di dalam maupun di luar negeri.
• Perlunya peningkatan upaya pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui intensifikasi dan perluasan penyaluran kredit dari lembaga perbankan/keuangan kepada UMKM secara sistemik dan berkelanjutan. Terkait dengan hal ini, diprioritaskan untuk membuka akses lembaga perbankan dan keuangan untuk pengembangan UMKM, menyederhanakan prosedur dan persyaratan dan penjaminan usaha/kredit khususnya yang diberikan oleh pemerintah daerah.
• Peningkatan intensitas upaya pemberdayaan, pelatihan, dan pengembangan Konsultan Keuangan/Pendamping UMKM Mitra Bank (KKMB) guna meningkatkan ketersediaan tenaga pendamping usaha mikro. Terkait dengan hal ini, diperlukan upaya penyusunan panduan dan kebijakan untuk menentukan kedudukan serta penghargaan terhadap jasa profesional KKMB oleh Bank Indonesia sebagai lembaga pembina.
• Penguatan peran Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dalam sistem perbankan nasional terutama untuk memperluas penyaluran kredit terutama untuk segmen usaha mikro dan kecil. Dalam hal ini perlu diprioritaskan untuk menyiapkan landasan regulasi berupa Undang-Undang tentang LKM.
• Peranan Bank Indonesia dalam pengembangan UMKM mengalami perubahan paradigma, namun bukan berarti kebijakan dan strategi untuk mendukung UMKM menjadi berkurang tetapi disesuaikan dengan perundangan baru yang berlaku. Oleh karenanya, kebijakan Bank Indonesia dalam pengembangan dan pemberdayaan UMKM adalah dalam rangka untuk mendorong peningkatan fungsi intermediasi perbankan serta untuk mendukung sistem perbankan yang sehat.
• Inovasi produk layanan kredit/keuangan mikro harus terus dikembangkan oleh perbankan sehingga mampu menjembatani kesenjangan antara aspek kehati-hatian (prudential) dan aspek potensi UMKM (yang masih belum bankable).
• Perlunya penyediaan sumberdaya manusia pengelola Satgas Daerah KKMB dalam bentuk staf Unit Bantuan Teknis (UBT) jumlah cukup, memiliki kompetensi, kapabilitas yang memadai, dan bekerja secara full time untuk menggerakkan dan mempercepat operasionalisasi Satgas Daerah KKMB.
• Perlunya peningkatan intensitas forum-forum komunikasi diantara Bank, KKMB, Usahawan, dan stakeholder terkait lainnya sebagai media untuk menyamakan persepsi terkait dengan implementasi penyaluran kredit untuk UMKM, terutama kredit usaha mikro.
• Perlunya peningkatan optimalitas pemanfaatan dana-dana BUMN (melalui Dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan) untuk membiayai pengembangan dan pemberdayaan UMKM terutama melalui pembiayaan usaha mikro di daerah.
Beberapa permasalahan yang tengah di hadapi oleh sektor UMKM dewasa ini antara lain:
• Perlunya perluasan jaringan kerjasama dan kemitraan dengan pihak-pihak lain terkait untuk mengoptimalkan serta mensinergikan berbagai upaya penanggulangan kemiskinan, baik di dalam maupun di luar negeri.
• Perlunya peningkatan upaya pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui intensifikasi dan perluasan penyaluran kredit dari lembaga perbankan/keuangan kepada UMKM secara sistemik dan berkelanjutan. Terkait dengan hal ini, diprioritaskan untuk membuka akses lembaga perbankan dan keuangan untuk pengembangan UMKM, menyederhanakan prosedur dan persyaratan dan penjaminan usaha/kredit khususnya yang diberikan oleh pemerintah daerah.
• Peningkatan intensitas upaya pemberdayaan, pelatihan, dan pengembangan Konsultan Keuangan/Pendamping UMKM Mitra Bank (KKMB) guna meningkatkan ketersediaan tenaga pendamping usaha mikro. Terkait dengan hal ini, diperlukan upaya penyusunan panduan dan kebijakan untuk menentukan kedudukan serta penghargaan terhadap jasa profesional KKMB oleh Bank Indonesia sebagai lembaga pembina.
• Penguatan peran Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dalam sistem perbankan nasional terutama untuk memperluas penyaluran kredit terutama untuk segmen usaha mikro dan kecil. Dalam hal ini perlu diprioritaskan untuk menyiapkan landasan regulasi berupa Undang-Undang tentang LKM.
• Peranan Bank Indonesia dalam pengembangan UMKM mengalami perubahan paradigma, namun bukan berarti kebijakan dan strategi untuk mendukung UMKM menjadi berkurang tetapi disesuaikan dengan perundangan baru yang berlaku. Oleh karenanya, kebijakan Bank Indonesia dalam pengembangan dan pemberdayaan UMKM adalah dalam rangka untuk mendorong peningkatan fungsi intermediasi perbankan serta untuk mendukung sistem perbankan yang sehat.
• Inovasi produk layanan kredit/keuangan mikro harus terus dikembangkan oleh perbankan sehingga mampu menjembatani kesenjangan antara aspek kehati-hatian (prudential) dan aspek potensi UMKM (yang masih belum bankable).
• Perlunya penyediaan sumberdaya manusia pengelola Satgas Daerah KKMB dalam bentuk staf Unit Bantuan Teknis (UBT) jumlah cukup, memiliki kompetensi, kapabilitas yang memadai, dan bekerja secara full time untuk menggerakkan dan mempercepat operasionalisasi Satgas Daerah KKMB.
• Perlunya peningkatan intensitas forum-forum komunikasi diantara Bank, KKMB, Usahawan, dan stakeholder terkait lainnya sebagai media untuk menyamakan persepsi terkait dengan implementasi penyaluran kredit untuk UMKM, terutama kredit usaha mikro.
• Perlunya peningkatan optimalitas pemanfaatan dana-dana BUMN (melalui Dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan) untuk membiayai pengembangan dan pemberdayaan UMKM terutama melalui pembiayaan usaha mikro di daerah.
G. Program Pemberdayaan UMKM
Dari beberapa permasalahan perberdayaan UMKM di atas, pemerintah tengah menggalakkan program bagaimana sektor UMKM bisa bergerak. Di antaranya adalah dengan mengupayakan pemberian pembiayaan lunak pada sektor ini. Program yang berkaitan dengan ini adalah seperti program penjaminan dan penyaluran Kridit Usaha Rakyat (KUR).
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meyakini bahwa pengembangan koperasi dan usaha kecil mikro dan menengah merupakan cara yang paling tepat dan cepat untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran serta untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sebab, program penyaluran kredit ke koperasi dan UMKM dengan pola penjaminan akan menyelesaikan masalah selama ini, yaitu sulitnya sektor koperasi dan UMKM mendapat kredit dari perbankan.
Realisasi kredit usaha rakyat atau KUR sejak diluncurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 5 November 2007 terus menunjukkan peningkatan. Bahkan hingga akhir Maret 2008 kredit itu sudah mencapai Rp 3,276 triliun dengan jumlah debitor 187.860 pengusaha mikro dan kecil.
Menurut Presiden SBY dalam sebuah kesempatan, tahun lalu tercatat 48 juta unit UMKM dengan anggota 85 juta pelaku usaha. Adapun jumlah koperasi pada waktu itu tercatat 140.000 unit dengan jumlah anggota 28 juta orang. Presiden menyatakan :
“Jika koperasi dan UMKM ini tumbuh, maka pendapatan atas orang per orang dari koperasi dan UMKM juga akan terus meningkat sehingga taraf hidup rakyat pun akan meningkat. Ini akan mengurangi kemiskinan dan tingkat pengangguran di masyarakat, selain juga menambah kesejahteraan rakyat,”
Dari beberapa permasalahan perberdayaan UMKM di atas, pemerintah tengah menggalakkan program bagaimana sektor UMKM bisa bergerak. Di antaranya adalah dengan mengupayakan pemberian pembiayaan lunak pada sektor ini. Program yang berkaitan dengan ini adalah seperti program penjaminan dan penyaluran Kridit Usaha Rakyat (KUR).
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meyakini bahwa pengembangan koperasi dan usaha kecil mikro dan menengah merupakan cara yang paling tepat dan cepat untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran serta untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sebab, program penyaluran kredit ke koperasi dan UMKM dengan pola penjaminan akan menyelesaikan masalah selama ini, yaitu sulitnya sektor koperasi dan UMKM mendapat kredit dari perbankan.
Realisasi kredit usaha rakyat atau KUR sejak diluncurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 5 November 2007 terus menunjukkan peningkatan. Bahkan hingga akhir Maret 2008 kredit itu sudah mencapai Rp 3,276 triliun dengan jumlah debitor 187.860 pengusaha mikro dan kecil.
Menurut Presiden SBY dalam sebuah kesempatan, tahun lalu tercatat 48 juta unit UMKM dengan anggota 85 juta pelaku usaha. Adapun jumlah koperasi pada waktu itu tercatat 140.000 unit dengan jumlah anggota 28 juta orang. Presiden menyatakan :
“Jika koperasi dan UMKM ini tumbuh, maka pendapatan atas orang per orang dari koperasi dan UMKM juga akan terus meningkat sehingga taraf hidup rakyat pun akan meningkat. Ini akan mengurangi kemiskinan dan tingkat pengangguran di masyarakat, selain juga menambah kesejahteraan rakyat,”
Dirut Bank Rakyat Indonesia Sofyan Basir menyatakan, program ini akan
memberikan kemudahan akses yang lebih besar bagi para pelaku koperasi dan UMKM.
Menurut Sofyan Basir :
“Selama ini mereka itu sebenarnya sudah feasible, akan tetapi belum bankable. Sebab itu, kredit bagi sektor kecil ini ditujukan pada sektor ekonomi produktif dengan suku bunga kredit maksimum 16 persen dan jumlah plafon kredit maksimum Rp 500 juta per debitor,”
“Selama ini mereka itu sebenarnya sudah feasible, akan tetapi belum bankable. Sebab itu, kredit bagi sektor kecil ini ditujukan pada sektor ekonomi produktif dengan suku bunga kredit maksimum 16 persen dan jumlah plafon kredit maksimum Rp 500 juta per debitor,”
Dari program ini (KUR), diharapkan sector UMKM dapat tumbuh dan berkembang
dalam menyokong perekonomian bangsa. Selain itu, melalui program ini juga,
pemerintah menargetkan sector UMKM dapat tumbuh sebesar 650.000 unit UMKM.
Selain program KUR, pemerintah juga menyiapkan program dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. Tentu saja program ini juga akan bersinergi dengan program pemberdayaan sector UMKM. Program ini dinamakan dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat atau yang lebih di kenal dengan singkatan PNPM.
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat yang diresmikan oleh Presiden SBY pada Februari 2007 ini diharapkan dapat menjangkau 31,92 juta penduduk miskin di Indonesia atau sekitar 7,96 juta keluarga miskin. Pada tahun 2007 program PNPM ini ditujukan bagi 2.891 kecamatan yang terdiri dari 2.057 kecamatan dalam PNPM Pedesaan dan 834 kecamatan dalam PNPM Perkotaan yang tersebar di 33 Provinsi. Setiap kecamatan akan mendapatkan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) antara Rp 500 juta dan Rp 1,5 miliar per tahun yang disesuaikan dengan jumlah penduduk miskin di tiap kecamatan.
Melalui program ini, sebanyak 31,92 juta penduduk miskin diharapkan dapat tertanggulangi. PNPM Pedesaan akan menjangkau 21,92 penduduk miskin, sedangkan PNPM Perkotaan mencakup sekitar 10 juta penduduk miskin. Adapun lapangan kerja baru yang tercipta adalah 12,5-14,4 juta per tahun dengan asumsi di setiap kecamatan pada Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) ada 8-20 desa yang berpartisipasi dengan asumsi setiap desa rata-rata menciptakan sekitar 250 lapangan kerja baru per tahun.
Jumlah dana PNPM untuk tahun 2007 diperkirakan Rp 4,43 triliun yang terbagi atas PNPM Pedesaan Rp 2,48 triliun dan PNPM Perkotaan Rp 1,95 triliun. Dari dana Rp 4,43 triliun, sebesar 3,62 triliun dari APBN 2007 dan sekitar Rp 813 miliar merupakan kontribusi APBD pemerintah daerah melalui mekanisme cost sharing.
Selain program KUR, pemerintah juga menyiapkan program dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. Tentu saja program ini juga akan bersinergi dengan program pemberdayaan sector UMKM. Program ini dinamakan dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat atau yang lebih di kenal dengan singkatan PNPM.
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat yang diresmikan oleh Presiden SBY pada Februari 2007 ini diharapkan dapat menjangkau 31,92 juta penduduk miskin di Indonesia atau sekitar 7,96 juta keluarga miskin. Pada tahun 2007 program PNPM ini ditujukan bagi 2.891 kecamatan yang terdiri dari 2.057 kecamatan dalam PNPM Pedesaan dan 834 kecamatan dalam PNPM Perkotaan yang tersebar di 33 Provinsi. Setiap kecamatan akan mendapatkan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) antara Rp 500 juta dan Rp 1,5 miliar per tahun yang disesuaikan dengan jumlah penduduk miskin di tiap kecamatan.
Melalui program ini, sebanyak 31,92 juta penduduk miskin diharapkan dapat tertanggulangi. PNPM Pedesaan akan menjangkau 21,92 penduduk miskin, sedangkan PNPM Perkotaan mencakup sekitar 10 juta penduduk miskin. Adapun lapangan kerja baru yang tercipta adalah 12,5-14,4 juta per tahun dengan asumsi di setiap kecamatan pada Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) ada 8-20 desa yang berpartisipasi dengan asumsi setiap desa rata-rata menciptakan sekitar 250 lapangan kerja baru per tahun.
Jumlah dana PNPM untuk tahun 2007 diperkirakan Rp 4,43 triliun yang terbagi atas PNPM Pedesaan Rp 2,48 triliun dan PNPM Perkotaan Rp 1,95 triliun. Dari dana Rp 4,43 triliun, sebesar 3,62 triliun dari APBN 2007 dan sekitar Rp 813 miliar merupakan kontribusi APBD pemerintah daerah melalui mekanisme cost sharing.
H. Penutup
Kemiskinan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pola pembangunan yang
dicanangkan oleh pemerintah. Ia akan hadir dengan kuantitas yang luar biasa besarnya
seiring dengan tidak meratanya pembangunan. Kemiskinan juga tidak lagi dipahami
hanya sebatas ketidakmampuan ekonomi tetapi juga kegagalan dalam memenuhi
hak/kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan sarana aktualisasi diri.
Dua variabel pokok yang sangat menentukan dalam menentukan besar kecilnya jumlah kemiskinan atau yang lazim dikenal dengan Garis Kemiskinan (GK) adalah Garis kemiskinan Makanan (GKM) yang berbasis pada pendekatan pemenuhan asupan kalori sebesar 2.100 kkal/hari per kapita dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) yang berbasis pada pemenuhan hak pokok seperti pendidikan dan kesehatan.
Sector UMKM yang telah teruji dalam sejarah Indonesia dimasa krisis ekonomi 1997, dewasa ini makin menampakkan peran vitalnya dalam mengembangkan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, adalah wajar manakala pemerintah menyadari peran vital tersebut yang ditandai dengan regulasi kebijakan yang berbasis rakyat yang dalam hal ini bersinergi dengan sector UMKM.
Dari hal tersebut, ditujuklah sector UMKM sebagai instrument yang kompetitif dalam menanggulangi kemiskinan. Beberapa kebijakan yang menyangkut pemberdayaan sector UMKM ini seperti pengguliran program KUR dan PNPM. Melalui dua program tersebut, beberapa persoalan yang menghadang UMKM selama ini seperti minimnya akses perkreditan dan pola pendampingan usaha, sedikit demi sedikit dapat teratasi.
Dua variabel pokok yang sangat menentukan dalam menentukan besar kecilnya jumlah kemiskinan atau yang lazim dikenal dengan Garis Kemiskinan (GK) adalah Garis kemiskinan Makanan (GKM) yang berbasis pada pendekatan pemenuhan asupan kalori sebesar 2.100 kkal/hari per kapita dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) yang berbasis pada pemenuhan hak pokok seperti pendidikan dan kesehatan.
Sector UMKM yang telah teruji dalam sejarah Indonesia dimasa krisis ekonomi 1997, dewasa ini makin menampakkan peran vitalnya dalam mengembangkan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, adalah wajar manakala pemerintah menyadari peran vital tersebut yang ditandai dengan regulasi kebijakan yang berbasis rakyat yang dalam hal ini bersinergi dengan sector UMKM.
Dari hal tersebut, ditujuklah sector UMKM sebagai instrument yang kompetitif dalam menanggulangi kemiskinan. Beberapa kebijakan yang menyangkut pemberdayaan sector UMKM ini seperti pengguliran program KUR dan PNPM. Melalui dua program tersebut, beberapa persoalan yang menghadang UMKM selama ini seperti minimnya akses perkreditan dan pola pendampingan usaha, sedikit demi sedikit dapat teratasi.
DAFTAR PUSTAKA
Harian Kompas, 30 April 2008 dalam Porsi Kredit UMKM Membesar bank BUMN
Berlomba Pacu Kredit Usaha Rakyat
Harian Kompas, 23 Maret 2008, dalam “Harga Pangan Di tunggu Stabil”, Rubrik
Bisnis dan Keungan
Harian Kompas, 6 November 2007
Departemen Keuangan RI, Data Pokok APBN-P2007 dan APBN-P2008
http://www.tkpkri.org/penanggulangan kemiskinan
melalui UMKM/23-06-2008
Edi Suharto,Welfare State Dan
Pembangunan Kesejahteraan Sosial, dalamhttp://www.policy.hu/suharto/modul_a/makindo_40.htm/12-05-2008/09:47
http://www.google.com/efektifitas penanggulangan
kemiskinan/21-06-2008.
Perry Warjiyo, Pembiayaan Pembangunan Sektor UMKM:Perkembangan Dan Strategi Ke Depan, dalam http://www.google.com/25/06/2008.
Perry Warjiyo, Pembiayaan Pembangunan Sektor UMKM:Perkembangan Dan Strategi Ke Depan, dalam http://www.google.com/25/06/2008.
Bramantyo Djohanputro, Prinsip-Prinsip Ekonomi Makro, (Jakarta: PPM, 2006)
Bank Indonesia, Tinjauan Kebijakan Moneter: Ekonomi, Moneter, dan Perbankan
(TKM), Maret 2008