BAB
3
PENGERTIAN
DAN PRINSIP KOPERASI
3.1
Prinsip Koperasi
Prinsip-prinsip koperasi adalah ketentuan pokok yang
berlaku dalam koperasi dan dijadikan sebagai pedoman kerja koperasi. Ada 4
prinsip koperasi yang paling sering dikutip, antara lain :
1. Prinsip Munker
Menurut Hans H. Munker menyarikan 12 prinsip
koperasi, antara lain :
• Keanggotaan bersifat sukarela
• Keanggotaan terbuka
• Pengembangan anggota
• Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
• Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara
demokratis
• Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
• Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak
dibagi
• Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
• Perkumpulan dengan sukarela
• Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan
penetapan tujuan
• Pendistribusian yang adil dan merata akan
hasil-hasil ekonomi
• Pendidikan anggota
2. Prinsip Koperasi Indonesia Versi UU No. 12 Tahun
1967
Di Indonesia, prinsip-prinsip koperasi disebut juga
sendi-sendi dasar koperasi. Dalam UU No. 12 Tahun 1967 istilah yang digunakan
adalah “sendi-sendi dasar koperasi”. Prinsipnya antara lain :
• Sifat keanggotaannya sukarela dan terbuka untuk
setiap warga Negara Indonesia
• Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi
• Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing
anggota
• Adanya pembatasan bunga dan modal
• Mengembangkan kesejahteraan anggota
• Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
• Swadaya, swakarta dan swasembada
3. Prinsip Raiffeisen
Keadaan perekonomian yang buruk di Jerman pada saat
itu, khususnya dalam bidang pertanian membuat F.W. Raiffeisen mengembangkan
koperasi kredit dan bank rakyat. Prinsipnya adalah sebagai berikut :
• Swadaya
• Daerah kerja terbatas
• SHU untuk cadangan
• Tanggung jawab anggota tidak terbatas
• Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
• Usaha hanya kepada anggota
• Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
4. Prinsip Koperasi Indonesia Versi UU No. 25 Tahun
1992
Dalam UU No.25 Tahun 1992 istilah yang digunakan
adalah “prinsip koperasi”. Prinsipnya adalah :
• Sifat keanggotaannya sukarela dan terbuka
• Pengelolaan dilakukan secara demokratis
• Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan
besarnya jasa usaha masing-masing anggota
• Kemandirian
• Pemberian batas jasa yang terbatas terhadap modal
• Pendidikan perkoperasian
• Kerjasama antar koperasi
3.2
Prinsip & Organisasi Koperasi Karyawan XL
Pengelolaan Kopkar XL dilakukan secara profesional
dengan mengacu kepada prinsip-prinsip dasar koperasi Indonesia seperti :
sukarela, terbuka, demokratis, adil, mandiri, kerjasama yang menguntungkan
& gotong royong dan mendapatkan hasil usaha yang setinggi tinggi untuk
kesejahteraan anggotanya.
1. Integritas
- Disiplin dan setia janji
- Menjunjung tinggi kejujuran
- Menjunjung tinggi standar etika dalam menjalankan
bisnis
2. Kualitas
- Konsisten memberikan produk dan pelayanan yang
bermutu
- Memberikan kepada pelanggan produk dan pelayanan
dengan mutu terbaik
3. Bersikap Peduli
- Menjaga aset perusahaan
- Saling memperhatikan
- Menjunjung tinggi persahabatan
- Taat pada peraturan sebagai ungkapan menjadi
karyawan yang bertanggung-jawab
4. Kepuasan Pelanggan
- Berjanji untuk senantiasa memahami dan memenuhi
kebutuhan pelanggan
- Menanggapi keluhan pelanggan dengan cepat dan cara
yang bersahabat
- Bersemangat Tim
- Menghayati semangat saling menghormati dan percaya
- Berusaha selalu berpikir positif dan berkelakuan
baik
- Membangun suasana
kerja yang nyaman dan hidup
3.3
Struktur Organisasi & Susunan Pengurus
Bentuk
Organisai
Menurut Hanel Organisasi
adalah Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial teknik yang terbuka dan
berorientasi pada tujuan.
Bentuk struktur
organisasi dari Koperasi Karyawan XL yaitu : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola
dan Pengawas.Dan Rapat Anggota bertujuan yaitu antara lain :
1.
Wadah anggota untuk
mengambil keputusan
2.
Pemegang Kekuasaan
Tertinggi, dengan tugas :
3.
Penetapan Anggaran
Dasar
4.
Kebijaksanaan Umum
(manajemen, organisasi & usaha koperasi)
5.
Pemilihan, pengangkatan
& pemberhentian pengurus
6.
Rencana Kerja, Rencana
Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
7.
Pengesahan pertanggung
jawaban
8.
Pembagian SHU
9.
Penggabungan, pendirian
dan peleburan
Susunan
Pengurus Pada Koperasi Karyawan XL
3.4
Hirarki Tanggung Jawab
• Bentuk Organisasi
• Peran Koperasi Dan Pembangunan Koperasi
• Organisasi Dan Manajemen
• Pola Manajemen Keuangan
• Pemodalan Koperasi
• Produktivitas Dan Analisis Laporan Keuangan
Koperasi
• Sisa Hasil Usaha
• Evaluasi Keberhasilan Koperasi
BAB
4
TUJUAN
DAN FUNGSI
4.1
Pengertian Badan Usaha
Badan usaha itu adalah lembaga yang mencari
keuntungan dengan memanfaatkan perusahaan sebagai tempat terjadinya proses
produksi atau teknis penggabungan faktor-faktor produksi yang baik sehingga
menghasilkan barang yang dapat dijual.
Badan Usaha dibedakan menjadi 2, yaitu :
• Badan Usaha Milik Negara
• Badan Usaha Milik Swasta
Koperasi Karyawan XL (KOPKAR XL) ini termasuk Badan
Usaha Milik Swasta
4.2
Koperasi sebagai Badan Usaha
• Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang
tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25,
1992)
• Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan
mengembangkan organisasi & usahanya
• Ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan;
sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
• Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit
ekonomi rakyat memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan, tehnik, organisasi
& informasi) dan sistem keanggotaan (membership system)
Analisis : Koperasi karyawan XL (KOPKAR XL) dapat
dikategorikan sebagai Badan Usaha Koperasi, karena KOPKAR XL berpedoman dengan UU No. 25, 1992.
KOPKAR XL pun mampu untuk menghasilkan keuntungan dari berbagai usaha yang
telah dibuat dan mereka melakukan pengelolaan koperasi dilakukan oleh keanggotanya
sendiri dengan struktur adanya Pengawas, Pengurus, Bidang Pemberdayaan Anggota,
Bidang Pengembangan Produk, Bidang Pengembangan Usaha.
4.3
Tujuan dan Nilai
Perusahaan Bisnis
a.Theory of the firm; perusahaan perlu menetapkan
tujuan
• Mendefinisikan organisasi
• Mengkoordinasi keputusan
• Menyediakan norma
• Sasaran yang lebih nyata
b.Tujuan perusahaan :
• Maximize profit, maximize the value of the firm,
minimize cost
4.3.1
Koperasi
• Berorientasi pada profit oriented & benefit
oriented
• Landasan operasional didasarkan pada pelayanan
(service at a cost)
• Memajukan kesejahteraan anggota merupakan
prioritas utama (UU No. 25, 1992)
• Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan
nilai perusahaan
Analisis : Dari kedua poin diatas, menurut saya
KOPKAR XL lebih dekat dengan tujuan dan nilai sebuah Koperasi. Karena meskipun
KOPKAR XL memiliki tujuan memaksimalkan keuntungan dan meminimalisirkan beban.
4.3.2
Kontribusi Teori Bisnis pada Success Koperasi
• Maximization of sales (William Banmoldb); usaha
untuk memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memuaskan
para pemegang saham (stake holders)
• Maximization of management utility (Oliver Williamson);
penerapan pemisahan pemilik dan manajemen (separation of management from
ownership) dan maksimalisasi penggunaan manajemen
• Satisfying Behaviour (Herbert Simon); diperlukan
adanya perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk memuaskan beberapa
tujuan yang telah ditentukan, seperti sales, growth, market share, dll.
Analisis : KOPKAR XL telah melakukan teori
Maximization of management utility dengan menerapkan pemisahan dalam
pengelolaannya karena sistem KOPKAR XL juga ber mitra dengan para pengusaha. Pendapat
saya KOPKAR XL juga sedikit menerapkan teori 1 dan 3, karena setiap badan usaha
pasti akan memaksimumkan pelayanan dan kualitas produknya dengan kerja keras
agar memperoleh keuntungan dan mencapai tujuan bersama, dan pada akhirnya dapat
mensejahterakan hidup anggotanya.
4.3.3
Kontribusi Teori Laba dalam Succes Koperasi
• Konsep laba dalam koperasi adalah SHU; semakin
tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi manfaat yang diterima.
• Innovation theory of profit; perolehan laba yang
maksimal karena adanya keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap
produknya.
•Managerial Efficiency Theory of profit; organisasi
yang dikelola dengan efisien akan meraih laba di atas rata-rata laba normal.
Analisis : Teori laba bagian 1, 2 dan 3 telah
dilakukan oleh KOPKAR XL, dengan bidang bidang yang menjadi tempat para anggota
dari mitra usaha, inovasi inovasi produk dan organisasi yang dikelola secara
konkrit dan dapat membawa KOPKAR XL mendapat Laba yang tinggi dan bisa
mensejahterakan anggota.
4.4
Kegiatan Usaha
Kunci Kesusesan kegiatan usaha koperasi :
4.4.1
Status & Motif Anggota
•Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus
pengguna (users/customers)
•Owners : menanamkan modal investasi
•Customers : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi
dengan maksimal
Analisis : KOPKAR XL menyuguhi bentuk kegiatan usaha
yaitu di poin yang pertama, yaitu para anggota (mitra usaha) yang juga sebagai
pemilik, owners yang menanamkan modal investasi, dan customers yang memakai berbagai
pelayanan atau jasa dari KOPKAR XL.
4.4.2
Bisnis Koperasi
• Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan
anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
• Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila
terdapat kelebihan kapasitas; dalam rangka optimalisasi economies of scale).
• Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan
ekonomi rakyat.
Analisis : Kembali ke tujuan awal KOPKAR XL jika memang
didirikan untuk PT. EXCELCOMINDO yang memberikan pada mitra mitra usaha dengan
itu bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama para anggota dan mitra
usaha.
4.4.3
Permodalan Koperasi
• UU 25/992 pasal. 41; Modal koperasi terdiri atas
modal sendiri dan modal pinjaman (luar) .
• Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan
wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.
• Modal Pinjaman; bersumber dari anggota, koperasi
lain dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan
obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.
Analisis : Menurut saya didalam KOPKAR XL modal
sendiri didapat dari kantong anggota pribadi, simpanan pokok dan simpanan wajib
untuk owner anggota serta mitra usaha, modal pinjaman didapat dari memberikan pinjaman
kepada masyarakat dan cara pengembalian yang dipinja menggunakan cara angsuran
atau cicilan.
Daftar
Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar