Bab 11 (Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi
Menejemen)
1. Tanggung Jawab Akuntan Keuangan dan Akuntan Menejemen
Etika dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan suatu
bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini
berpengaruh langsung terhadap kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak
bidang yang dapat di pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di
bidang keuangan. Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang
keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk
menciptakan dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen
sumber daya yang tepat.
Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang
berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang
saham, kreditor,pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam
akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi di mana aktiva adalah harta yang
dimiliki suatu perusahaan digunakan untuk operasi perusahaan dalam upaya untuk
menghasilkan pendapatan. Sedangkan modal yaitu selisih antara aktiva dikurang
hutang. Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi
untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala
dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum
dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau
dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang
saham. Hal penting dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan
(SAK) yang merupakan aturan- aturan yang harus digunakan didalam pengukuran dan
penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal.
Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen
lebih luas dibandingkan tanggung jawab seorang akuntan keuangan, yaitu:
a) Perencanaan menyusun dan berpartisipasi dalam
mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, dan
memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian
sasaran.
b) Pengevaluasian mempertimbangkan implikasi-implikasi
historical dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta membantu memilih cara
terbaik untuk bertindak.
c) Pengendalian menjamin integritas informasi finansial yang
berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan
mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk
mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang diharapkan.
d) Menjamin pertanggungjawaban sumber mengimplementasikan
suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban
dalam suatu organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan
kontribusi kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi
manajemen.
e) Pelaporan eksternal ikut berpartisipasi dalam proses
mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
2. Competence, Confidentiality, Integrity and Objectivity
of Management Accountant
Ikatan Akuntan Manajemen (Institute of Management Accountant
– IMA) di Amerika Serikat telah mengembangkan kode etik yang disebut Standar
Kode Etik untuk Praktisi Akuntan Manajemen dan Manajemen Keuangan (Standards of
Ethical Conduct for Practitioners of Management Accounting and Financial
Management).
Ada empat standar etika untuk akuntan manajemen yaitu:
1. Kompetensi Artinya, akuntan harus memelihara pengetahuan
dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti hukum, peraturan dan standar teknis,
dan membuat laporan yang jelas dan lengkap berdasarkan informasi yang dapat
dipercaya dan relevan. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan
memiliki tanggung jawab untuk:
- Menjaga
tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan,
pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
- Melakukan
tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
- Mampu
menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan
serta dapat diandalkan.
2. Kerahasiaan (Confidentiality) Mengharuskan seorang
akuntan manajemen untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia kecuali ada
otorisasi dan hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal tersebut. Praktisi
manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Mampu
menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam
pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
- Menginformasikan
kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat
menghindari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk
menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
- Menghindari
diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi
maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
3. Integritas (Integrity) Mengharuskan untuk
menghindari “conflicts of interest”, menghindari kegiatan yang dapat
menimbulkan prasangka terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung etika.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab
untuk:
- Menghindari
adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari
potensi konflik.
- Menahan
diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi
kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
- Menolak
berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi
tindakan mereka.
- Menahan
diri dari aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan
organisasi.
- Mampu
mengenali dan mengatasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang
dapat menghalagi penilaian tanggung jawab kinerja dari suatu kegiatan.
- Mengkomunikasikan
informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam
penilaian profesional.
- Menahan
diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan
profesi.
4. Objektivitas (Objectifity) Mengharuskan para akuntan untuk
mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif, mengungkapan secara
penuh (fully disclose) semua informasi relevan yang diharapkan dapat
mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan, komentar dan rekomendasi yang
ditampilkan. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki
tanggung jawab untuk:
- Mengkomunikasikan
atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif.
- Mengungkapkan
semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman
akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan.
3. Whistle Blowing
Whistle blowing merupakan tindakan yang dilakukan oleh
seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan baik yang
dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang
dilaporkan ini bisa saja atasan yang lebih tinggi ataupun masyarakat luas.
Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus
dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan bagi pihak
lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain. Whistle blowing menyangkut
kecurangan tertentu yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain,
apabila dibongkar atau disebarluaskanakan merugikan perusahaan, paling minimal
merusak nama baik perusahaan tersebut.
Whistle blowing dibagi menjadi dua yaitu:
a. Whistle Blowing internal, yaitu kecurangan dilaporkan
kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral
dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas,
kedudukan, melainkan pada nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan
dengan demikian bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin
melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral.
b. Whistle Blowing eksternal, yaitu membocorkan
kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan
itu merugikan masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi
banyak orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum
membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang
baik dan etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik.
4. Creative Accounting
Istilah creative menggambarkan suatu kemampuan berfikir dan
menciptakan ide yang berbeda daripada yang biasa dilakukan, juga dapat
dikatakan mampu berfikir diluar kotak (out-of-the box). Jaman sekarang
diprofesi apapun kita berada senantiasa dituntut untuk selalucreative. Namun
pada saat kita mendengar istilah ‘creative accounting’, seperti sesuatu hal
yang kurang ‘etis’. Beberapa pihak menafsirkan negative, dan berpandangan
skeptis serta tidak menyetujui, namun beberapa melihat dengan pandangan netral
tanpa memihak.
Menurut Amat, Blake dan Dowd (1999) Creative accounting
adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman
pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan
menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan. Pihak-pihak yang terlibat
di dalam proses creative accounting, seperti manajer, akuntan, pemerintah,
asosiasi industri, dll.
Watt dan Zimmerman (1986), menjelaskan bahwa manajer dalam
bereaksi terhadap pelaporan keuangan digolongkan menjadi 3 buah hipotesis :
1) Bonus Plan Hyphotesis (Perilaku dari seorang
manajer sering kali dipengaruhi dengan pola bonus atas laba yang dihasilkan.
Tindakan yang memacu para manajer untuk mealkaukan creative accounting,
seringkali dipengaruhi oleh pembagian besaran bonus yang tergantung dengan laba
yang akan dihasilkan. Pemilik perusahaan umumnya menetapkan batas bawah,
sebagai batas terendah untuk mendapatkan bonus. Dengan teknik seperti ini, para
manajer akan berusaha menaikkan laba menuju batas minimal ini. Jika sang
pemilik juga menetapkan bats atas atas laba yang dihasilkan, maka manajer akan
erusaha mengurangi laba sampai batas atas dan mentransfer data tersebut pada
periode yang akan dating. Perilaku ini dilakukan karena jika laba melewati
batas atas tersebut, manajer tidak akan mendapatkan bonus lagi).
2) Debt Convenant Hyphotesis (Merupakan sebuah
praktek akuntansi mengenai bagaimana manajer menyikasi perjanjian hutang. Sikap
yang diambil oleh manjer atas adanya pelanggaran atas perjanjian hutang yang
jatuh tempo, akan berupaya menghindarinya degan memilih kebijakan-kebijakan
akuntansi yang menguntungkan dirinya).
3) Political Cost Hyphotesis (Sebuah tindakan
yang bertujuan untuk menampilkan laba perusahan lebih rendah lewat proses
akuntansi. Tindakkan ini dipengaruhi oleh jika laba meningkat, maka para
karyawan akan melihat kenaikan aba tersebut sebagai acuan untuk meningkatkan
kesejahteraan melalui kenaikan gaji. Pemerintah pun melihat pola kenaikan ini
sebagai objek pajak yang akan ditagih).
5. Fraud Accounting
Fraudsebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan
sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk
memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah
penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan
mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan
perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan
dirinya.
Salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan
Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi
terhadap prestasi kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan
terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan
istilah irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti
ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya
berupa : Manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan terhadap catatan akuntansi atau
dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian laporan keuangan. Kesengajaan
dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu
transaksi, kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan. Salah saji
yang berupa penyalahgunaan aktiva Kecurangan jenis ini biasanya disebut
kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari
penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan
laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang
berlaku umum. Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang
menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang
kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap
tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah :
- Penggelapan
terhadap penerimaan kas.
- Pencurian
aktiva perusahaan.
- Mark-up
harga
- Transaksi
“tidak resmi”
6. Fraud Auditing
Upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam
transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap
pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu
sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
Karakteristik kecurangan Dilihat dari pelaku fraud auditing
maka secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis :
1) Oleh pihak perusahaan, yaitu manajemen untuk
kepentingan perusahaan (di mana salah saji yang timbul karena kecurangan
pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting,
untuk menghindari hal tersebut ada baiknya karyawan mengikuti auditing
workshop dan fraud workshop) dan pegawai untuk keuntungan
individu (salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva)
2) Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan,
mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan. Kecurangan
pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap
prestasi pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang
merupakan sumber penyajian kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena
kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah
irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali
dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa manipulasi,
pemalsuan, atau laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau
sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau
informasi penting dari laporan keuangan, untuk itu sebaiknya anda
mengikuti auditing workshop dan fraud workshop.
Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva kecurangan
jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji
yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan
yang mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan
prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum(ada baiknya karyawan
mengikuti seminar fraud dan seminar auditing). Penggelapan aktiva
umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan
karena melihat adanya peluang kelemahan pada pengendalian internal perusahaan
serta pembenaran terhadap tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah
penggelapan terhadap penerimaan kas, pencurian aktiva perusahaan, mark-up harga
dan transaksi tidak resmi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar