5. PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN
Perkembangan Pengungkapan.
Standard dan praktik
pengungkapan dipengaruhi oleh sumber – sumber keuangan, sistem hukum, ikatan
politik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya
dan pengaruh lainnya.
Perbedaan nasional dalam
pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan
keuangan. Di Amerika Serikat, Inggris dan negara – negara Anglo Amerika
lainnya, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan
perusahaan sehingga menjadi sangat maju. Insvestor institusional memainkan
peranan yang semakin penting di negara – negara ini, menuntut pengembalian
keuangan dan nilai pemegang saham yang meningkat. Pengungkapan publik sangatlah
maju sebagai respon terhadap akuntabilitas perusahaan kepada publik.
Dikebanyakan negara – negara
lain (seperti Prancis, Jepang dan beberapa negara pasar yang
berkembang), kepemilikan saham masih tetap sangat terkonsentrasi dan bank (dan
atau pemilik keluarga) secara tradisional menjadi sumber utama pembiayaan
perusahaan. Bank (yang kadang bertindak sebagai kreditor dan pemilik) dan
kalangan dalam lainnya (seperti anak perusahaan dari kelompok pemegang saham
yang saling memiliki) memperoleh banyak informasi mengenai posisi keuangan dan
aktivitas perusahaan. Pengungkapan publik tidak terlalu maju di pasar – pasar
ini dan perbedaan besar dalam jumlah informasi yang diberikan kepada pemegang
saham besar dan kreditor dengan yang diberikan kepada publik masih dibolehkan.
Pengungkapan Sukarela.
FASB menjelaskan sebuah proyek
mengenai pelaporan bisnis yang mendukung pandangan bahwa perusahaan akan
mendapatkan manfaat pasar modal dengan meningkatkan pengungkapan sukarelanya.
Laporan ini berisi panduan mengenai bagaimana perusahaan dapat menggambarkan
dan menjelaskan potensi investasinya kepada para investor. Pelaporan dan
pengungkapan bagi perusahaan domestik dan asing yang mencari akses kepada
pasar-pasar tersebut. Bursa – bursa ini ingin memastikan bahwa investor
memiliki informasi yang cukup untuk mengevaluasi kinerja dan prospek sebuah
perusahaan.
Tempat yang terbukti memiliki
perhatian atas hal ini tidak lain adalah Amerika Serikat, yang
standar pengungkapannya secara umum dipandang paling ketat di dunia.
Perlindungan terhadap pemegang saham berbeda – beda dari satu negara ke negara
lain. Negara – negara Anglo Amerika seperti Kanada, Inggris, dan Amerika
Serikat memberikan perlindungan kepada pemegang saham yang ditegakkan secara
luas dan ketat. Sebaliknya perlindungan terhadap pemegang saham kurang mendapat
perhatian di beberapa bagian lain di dunia ini. Cina melarang insider trading
(perdagangan yang melibatkan kalangan dalam), sedangkan penegakan hukum yang
lemah membuat penegakan hukum ini hampir tidak ada. Hukum perlindungan terhadap
pemegang saham di Republik Ceko , Meksiko dan di kebanyakan negara – negara
pasar yang berkembang masing terbilang sangat dasar.
Bahkan di beberapa negara
maju, konsep perlindungan investor masih terbilang baru dan banyak komentator
berpendapat bahwa konsep tersebut tidak memadai. Sebagai contoh, insider
trading bukanlah suatu tindakan kriminal di Jerman hingga pemberlakuan Undang –
undang Perdagangan Surat Berharga tahun 1994.
Berikut ini tujuan umum pasar ekuitas berorientasi kepada
investor :
- Tujuan Perlindungan Investor
- Investor memperoleh informasi
material dan dilindungi melalui pengawasan dan penegakan aturan.
Secara Khusus :
- Memberikan
informasi material kepada investor
- Mengawasi dan
menegakkan aturan pasar
- Mengatasi
kecurangan dalam penawaran publik, perdagangan, pengambilan suara dan penawaran
surat berharga
- Berusaha mencari
daya banding informasi keuangan dan nonkeuangan (memungkinkan para investor
untuk membandingkan perusahaan dari industri dan kawasan yang berbeda)
Praktek Pelaporan dan Pengungkapan.
Praktek pengungkapan dalam
laporan tahunan merupakan respon manajer terhadap regulator, dan insentif yang
diperoleh apabila menyediakan informasi pengungkapan sukarela. Apabila tidak
ada pengawasan yang ketat, aturan pengungkapan tersebut (dalam praktek) menjadi
sukarela, karena manajer tidak akan mematuhi aturan jika biaya kepatuhan lebih
besar dari biaya ketidakpatuhan. Akibatnya aturan pengungkapan sangat berbeda
di seluruh dunia dalam beberapa hal seperti laporan arus kas dan perubahan
ekuitas, transaksi pihak terkait, pelaporan segmen, nilai wajar aktiva dan
kewajiban keuangan dan laba per saham.
Ada 7 macam pengungkapan :
Pengungkapan informasi yang melihat masa depan
Pengungkapan segmen
Laporan arus kas dan arus dana
Pengungkapan tanggung jawab sosial
Pengungkapan khusus bagi para pengguna laporan keuangan non
domestik dan atas prinsip akuntansi yang digunakan
Pengungkapan Tata Kelola Perusahaan
Pengungkapan Dan Pelaporan Bisnis Melalui Intern (XBRL)
Pengungkapan Laporan Tahunan di Negara-negara dengan pasar
baru muncul.
Implikasi Bagi Pengguna Laporan Keuangan dan Manajer.
Pengungkapan laporan tahunan
perusahaan di negara-negara pasar berkembang secara umum kurang ekstensif dan
kurang kredibel dibandingkan dengan pelaporan perusahaan di negara-negara maju.
Tingkat pengungkapan yang rendah di negara-negara pasar berkembang tersebut
konsisten dengan sistem tata kelola perusahaan dan keuangan di negara-negara
itu.
Kesimpulan :
Badan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) menjelaskan bahwa
perusahaan akan mendapatkan manfaat pasar modal dengan meningkatkan
pengungkapan sukarelanya. Ada beberapa yang termasuk dalam pendekatan
Pengungkapan seperti translasi, informasi khusus, restatement dan laporan
primer-sekunder. Praktik pelaporan dan pengungkapan dipusatkan pada
pengungkapan Informasi yang melihat masa depan, pengungkapan segmen, laporan
arus kas dan arus dana, pengungkapan tanggung jawab sosial serta pengungkapan
khusus bagi para pengguna laporan keuangan non domestik dan atas prinsip
akuntansi yang digunakan.
Sumber :
http://modul.mercubuana.ac.id/files/pbael/Upload/pbaelmercubuanaacid/Modul%20Backlink/Fakultas%20Ekonomi/Ganjil%202012-2013/Akuntansi/Afrizon%20%20Akuntansi%20Internasional/ModulAkuntansiInternasionalGJ1213TM5.pdf
http://hannysetiawati06.blogspot.co.id/2017/06/5-pelaporan-dan-pengungkapan.html
http://hannysetiawati06.blogspot.co.id/2017/06/5-pelaporan-dan-pengungkapan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar