Selasa, 07 Oktober 2014

Aktivitas Koperasi Karyawan XL (KOPKAR XL)


BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
       Di Indonesia, di era yang seperti sekarang ini. Semua serba mahal, pandapatan atau kas pun juga harus ditingkatkan, hanya mengandalkan gaji pokok sangat tidaklah cukup karena semua barang barang harus merogoh kocek dalam dalam, untuk menjalankan usaha membutuhkan modal sebagai langkah awal memulai bisnis yang akan kita bangun. Salah satu caranya untuk meminjam uang tanpa bunga adalah meminjam kepada koperasi. Koperasi merupakan organisasi yang terdiri dari sekelompok orang yang mempunyai tujuan yang sama dengan meningkatkan kesejahteraan anggotanya dengan gerakan ekonomi rakyat berdasarkan atas asas kekeluargaan. Terdapat pada Pasal 33 UUD 1945 ayat 1 yang berisi “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Salah satu koperasi yang akan saya angkat adalah Koperasi Karyawan XL (KOPKAR XL).

1.2 Rumusan Masalah
Perumusan masalahnya :
• Perkembangan koperasi dari zaman dahulu hingga sekarang
• Bentuk koperasi karyawan XL
• Hal-hal mengenai koperasi karyawan XL

1.3 Tujuan
Adanya tugas mata kuliah Softskill Ekonomi Koperasi ini mempunyai tujuan yaitu :
• Mahasiswa dapat menerangkan tentang konsep koperasi, aliran koperasi dan sejarah perkembangan koperasi
• Mahasiswa dapat mengetahui tentang pengertian, tujuan, dan prinsip-prinsip koperasi
• Mahasiswa dapat menjelaskan tentang bentuk organisasi, hirarki tanggung jawab dan pola manajemen
• Mahasiswa dapat memahami konsep, sejarah dan berbagai hal tentang koperasi karyawan XL


BAB 2
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Koperasi
Menurut Undang – Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27 “Koperasi adalah badan usaha yang menggorganisasir pemanfaatan.dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip – prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada umumnya”. Dengan demikian maka koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional.
Maka dengan adanya pernyataan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kateristik atau ciri – ciri utama koperasi adalah sebagai berikut :
1.         Koperasi dibentuk oleh orang seorang yang memilki satu kepentingan atau satu tujuan ekonomi yang sama.
2.         Koperasi didirikan dan dikembangkan dengan azas kekeluargaan, yang mengikat pada nilai percaya diri, saling membantu/kesetiakawanan, keadilan, persamaan, dan demokrasi.
3.         Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya.
4.         Fungsi dari badan koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggotanya.
5.         Jika terdapat kelebihan dari hasil usaha maka kelebihan itu digunakan untuk dana cadangan dan pemenuhan kebutuhan dari masyarakat umum yang bukan termasuk dari pada anggota koperasi.
Adapun pengertian-pengertian koperasi menurut beberapa sumber, yakni :
A.    Definisi ILO
• Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
• Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
B.     Definisi Arifinal Chaniago (1984)
Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan otang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya

C.     Definisi P.J.V. Dooren
D.    Definisi Hatta ( Bapak Koperasi Indonesia)
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan seorang buat semua dan semua buat seorang

2.2 Konsep Koperasi
Konsep koperasi menjadi 3 (tiga) macam yakni :
1.         Konsep koperasi barat
Koperasi adalah organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
2.         Konsep koperasi sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Tujuannya untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
3.         Konsep koperasi negara berkembang
Konsep ini mampunyai ciri –ciri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu campur tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya.
Tujuan dari konsep ini yaitu lebih untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

2.2.1 Konsep Koperasi Karyawan XL
Koperasi Karyawan XL (KOPKAR XL) ini mengacu kepada konsep koperasi barat. Karena koperasi ini dibentuk dengan sukarela, terbuka, demokratis, adil, mandiri, kerjasama yang menguntungkan & gotong royong dan mendapatkan hasil usaha yang setinggi tinggi untuk kesejahteraan anggotanya. Dan tidak adanya campur tangan dari pemerintah, contoh jenis usaha usah yang dilakukan yaitu :
1. Penyediaan jasa pengemudi bagi anggota dan PT XL Axiata Tbk (XL)
2. Serba usaha dan jasa umum bagi XL seperti Cleaning Service, Security, dan verifikasi alamat
3. Usaha perdagangan umum dan ekspor impor (warung serba ada, penyedia alat tulis, mesin kantor, alat elektronik dan telekomunikasi,
4. Kegiatan usaha jasa yang meliputi penyedia tenaga kerja, konsultan sumber daya manusia (SDM), simpan pinjam, dana pensiun, ekspedisi, pengurusan dokumen, dll.
5. Menyelengarakan kerjasama antar koperasi, swasta  dan lembaga lainnya dalam kerjasama yang saling menguntungkan.

2.3 Sejarah dan Aliran Koperasi
Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual.
 Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
 Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.
Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu.
Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.



Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia.
Sejarah berdirinya koperasi dimulai pada tahun 1895. Pada tahun itu koperasi didirikan di Leuwiliang pendirinya RN Ariawiriatmadja, Patih Puurwokerto dkk. Pada saat itu Koperasi hanya berbentuk Bank Simpan Pinjam. Yang nantinya bank itu digunakan untuk menolong teman sejawat beliau yaitu para pegawai negeri pribumi.
Dan pada tahun 1920 diadakan Coperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volkscredietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk penyelidikan akan manfaat koperasi.
Pada Tanggal 12 Juli 1947 Diselenggarakannya kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya.
Di Tahun 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
Pada tahun berikutnya diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
Tahun 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang – undang No. 14 Tahun 1965, dimana Prinsip NASAKOM diterapkan di dalam koperasi dan ditahun ini juga dilaksanakan Munaskop ke II.
Di tahun selanjutnya pemerintah mengeluarkan Undang – undang No. 12 Tahun 1967 tentang Pokok – pokok Koperasi disempurnakan dan diganti dengan UU No. 25 Tahun 1922 Tentang Perkoperasian.
Dan di tahun 1955 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.

Casselman (Anonim, 1989) mengungkapkan aliran koperasi ada tiga, yakni :
1. Aliran Sosialis
Menurut aliran ini, sistem perekonomian kapitalis sebagai musuh utamanya. Sistem perekonomian kapitalis adalah suatu sistem perekonomian yang harus segera diakhiri, kehadiran koperasi dalam masyarakat kapitalis harus difungsikan sebagai kekuatan untuk mengakhiri sistem perekonomian kapitalis itu. Sejalan dengan tujuan akhir aliran ini, fungsi dan peran koperasi bagi mereka adalah sebagai alat untuk mewujudkan masyarakat sosialis.
2. Aliran Yardstick
Menurut aliran ini, koperasi sebenernya tidak dapat berbuat banyak dalam melakukan perubahan terhadap sistem dan struktur perekonomian kapitalis. Fungsi dan peranan koperasi menurut aliran ini hanya dijadikan tolak ukur, dalam arti sebagai penyeimbang terhadap keburukan-keburukan yang ditimbulkan oleh sistem kapitalis.
3. Aliran Persemakmuran
Aliran ini bisa dikategorikan sebagai aliran jalan tengah. Bagi aliran persemakmuran, fungsi dan peran koperasi dalam masyarakat kapitalis bukanlah sekedar sebagai alat, melainkan sebagai alternative sebagai dari bentuk-bentuk perusahaan kapitalis. Koperasi harus ditingkatkan peranannya dan dikembangkan sebagai suatu gerakan masyarakat, untuk mewujudkan suatu masyarakat koperasi.

2.3.1 Aliran Dan Sejarah Koperasi Karyawan XL
Koperasi Karyawan Excelcomindo Pratama (Kopkar XL) adalah suatu unit usaha karyawan PT XL Axiata Tbk (XL) yang berbentuk Koperasi. Kopkar XL berdiri dan disahkan sebagai badan hukum pada 30 September 1997, dan beralamat di Jalan Pancamarga 1/8, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Fungsi, Peran & Usaha Kopkar XL tertuang dalam Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), yang menitikberatkan pada pengembangan potensi & kemampuan anggota Kopkar XL, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi & sosial anggotanya.
Kopkar XL telah mengalami 2 (dua) kali perubahan Anggaran Dasar, yaitu pada tahun 2009, dimana alamat Kopkar XL berpindah ke Jl Tebet Raya 66, Tebet, Jakarta Selatan. Pada 2012, salah satu poin perubahan Anggaran Dasar Kopkar XL adalah mengganti nama Koperasi Karyawan Excelcomindo Pratama menjadi Koperasi Karyawan XL.
Dalam melakukan kegiatan usahanya, Kopkar XL telah mendapatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Pemerintah Provinsi Daerah DKI Jakarta. Secara umum, jenis usaha yang dilakukan oleh Kopkar XL meliputi;
1. Penyediaan jasa pengemudi bagi anggota dan PT XL Axiata Tbk (XL)
2. Serba usaha dan jasa umum bagi XL seperti Cleaning Service, Security, dan verifikasi alamat
3. Usaha perdagangan umum dan ekspor impor (warung serba ada, penyedia alat tulis, mesin kantor, alat elektronik dan telekomunikasi,
4. Kegiatan usaha jasa yang meliputi penyedia tenaga kerja, konsultan sumber daya manusia (SDM), simpan pinjam, dana pensiun, ekspedisi, pengurusan dokumen, dll.
5. Menyelengarakan kerjasama antar koperasi, swasta dan lembaga lainnya dalam kerjasama yang saling menguntungkan.
Pengurus Kopkar XL dipilih melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk masa jabatan selama 3 (tiga) tahun. Sejak pertama kali berdiri, Kopkar XL telah mengalami 5 (lima) kali pergantian pengurus. Pengelolaan Kopkar XL dilakukan secara profesional dengan mengacu kepada prinsip-prinsip dasar koperasi Indonesia seperti: sukarela, terbuka, demokratis, adil, mandiri, kerjasama yang menguntungkan & gotong royong dan mendapatkan hasil usaha yang setinggi tinggi untuk kesejahteraan anggotanya.
Untuk memperkokoh dan mengembangkan bisnis Kopkar XL dalam skala yang lebih besar, Kopkar XL mendirikan anak usaha berbentuk perseroan terbatas yaitu PT Multi Bangun Abadi (MBA) pada 2004, dan PT Comnet Multi Pradana (Comnet), pada 2006. Pendirian anak usaha ini membuat Kopkar XL semakin leluasa dalam melayani anggotanya (meningkatkan kesejahteraan) sekaligus bergerak melayani pasar (ekspansi pasar), melalui penawaran berbagai jasa lainnya yang dibutuhkan industri, seperti pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) penunjang di berbagai area kerja.

BAB 3
PENGERTIAN DAN PRINSIP KOPERASI

3.1 Prinsip Koperasi
Prinsip-prinsip koperasi adalah ketentuan pokok yang berlaku dalam koperasi dan dijadikan sebagai pedoman kerja koperasi. Ada 4 prinsip koperasi yang paling sering dikutip, antara lain :
1. Prinsip Munker
Menurut Hans H. Munker menyarikan 12 prinsip koperasi, antara lain :
• Keanggotaan bersifat sukarela
• Keanggotaan terbuka
• Pengembangan anggota
• Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
• Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis
• Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
• Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
• Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
• Perkumpulan dengan sukarela
• Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
• Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
• Pendidikan anggota
2. Prinsip Koperasi Indonesia Versi UU No. 12 Tahun 1967
Di Indonesia, prinsip-prinsip koperasi disebut juga sendi-sendi dasar koperasi. Dalam UU No. 12 Tahun 1967 istilah yang digunakan adalah “sendi-sendi dasar koperasi”. Prinsipnya antara lain :
• Sifat keanggotaannya sukarela dan terbuka untuk setiap warga Negara Indonesia
• Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi
• Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
• Adanya pembatasan bunga dan modal
• Mengembangkan kesejahteraan anggota
• Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
• Swadaya, swakarta dan swasembada
3. Prinsip Raiffeisen
Keadaan perekonomian yang buruk di Jerman pada saat itu, khususnya dalam bidang pertanian membuat F.W. Raiffeisen mengembangkan koperasi kredit dan bank rakyat. Prinsipnya adalah sebagai berikut :
• Swadaya
• Daerah kerja terbatas
• SHU untuk cadangan
• Tanggung jawab anggota tidak terbatas
• Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
• Usaha hanya kepada anggota
• Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
4. Prinsip Koperasi Indonesia Versi UU No. 25 Tahun 1992
Dalam UU No.25 Tahun 1992 istilah yang digunakan adalah “prinsip koperasi”. Prinsipnya adalah :
• Sifat keanggotaannya sukarela dan terbuka
• Pengelolaan dilakukan secara demokratis
• Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
• Kemandirian
• Pemberian batas jasa yang terbatas terhadap modal
• Pendidikan perkoperasian
• Kerjasama antar koperasi

3.2 Prinsip Koperasi Karyawan XL
Pengelolaan Kopkar XL dilakukan secara profesional dengan mengacu kepada prinsip-prinsip dasar koperasi Indonesia seperti : sukarela, terbuka, demokratis, adil, mandiri, kerjasama yang menguntungkan & gotong royong dan mendapatkan hasil usaha yang setinggi tinggi untuk kesejahteraan anggotanya.
1. Integritas
- Disiplin dan setia janji
- Menjunjung tinggi kejujuran
- Menjunjung tinggi standar etika dalam menjalankan bisnis
2. Kualitas
- Konsisten memberikan produk dan pelayanan yang bermutu
- Memberikan kepada pelanggan produk dan pelayanan dengan mutu terbaik
3. Bersikap Peduli
- Menjaga aset perusahaan
- Saling memperhatikan
- Menjunjung tinggi persahabatan
- Taat pada peraturan sebagai ungkapan menjadi karyawan yang bertanggung-jawab
4. Kepuasan Pelanggan
- Berjanji untuk senantiasa memahami dan memenuhi kebutuhan pelanggan
- Menanggapi keluhan pelanggan dengan cepat dan cara yang bersahabat
- Bersemangat Tim
- Menghayati semangat saling menghormati dan percaya
- Berusaha selalu berpikir positif dan berkelakuan baik
- Membangun suasana kerja yang nyaman dan hidup

3.3 Hirarki Tanggung Jawab
• Bentuk Organisasi
• Peran Koperasi Dan Pembangunan Koperasi
• Organisasi Dan Manajemen
• Pola Manajemen Keuangan
• Pemodalan Koperasi
• Produktivitas Dan Analisis Laporan Keuangan Koperasi
• Sisa Hasil Usaha
• Evaluasi Keberhasilan Koperasi

BAB 4
TUJUAN DAN FUNGSI

4.1 Pengertian Badan Usaha
Badan usaha itu adalah lembaga yang mencari keuntungan dengan memanfaatkan perusahaan sebagai tempat terjadinya proses produksi atau teknis penggabungan faktor-faktor produksi yang baik sehingga menghasilkan barang yang dapat dijual.
Badan Usaha dibedakan menjadi 2, yaitu :
• Badan Usaha Milik Negara
• Badan Usaha Milik Swasta
Koperasi Karyawan XL (KOPKAR XL) ini termasuk Badan Usaha Milik Swasta



4.2 Koperasi sebagai Badan Usaha
• Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992)
• Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi & usahanya
• Ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
• Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan, tehnik, organisasi & informasi) dan sistem keanggotaan (membership system)
Analisis : Koperasi karyawan XL (KOPKAR XL) dapat dikategorikan sebagai Badan Usaha Koperasi, karena  KOPKAR XL berpedoman dengan UU No. 25, 1992. KOPKAR XL pun mampu untuk menghasilkan keuntungan dari berbagai usaha yang telah dibuat dan mereka melakukan pengelolaan koperasi dilakukan oleh keanggotanya sendiri dengan struktur adanya Pengawas, Pengurus, Bidang Pemberdayaan Anggota, Bidang Pengembangan Produk, Bidang Pengembangan Usaha.

4.3 Tujuan dan Nilai
Perusahaan Bisnis
a.Theory of the firm; perusahaan perlu menetapkan tujuan
• Mendefinisikan organisasi
• Mengkoordinasi keputusan
• Menyediakan norma
• Sasaran yang lebih nyata
b.Tujuan perusahaan :
• Maximize profit, maximize the value of the firm, minimize cost
4.3.1 Koperasi
• Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
• Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
• Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25, 1992)
• Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan
Analisis : Dari kedua poin diatas, menurut saya KOPKAR XL lebih dekat dengan tujuan dan nilai sebuah Koperasi. Karena meskipun KOPKAR XL memiliki tujuan memaksimalkan keuntungan  dan meminimalisirkan beban.
4.3.2 Kontribusi Teori Bisnis pada Success Koperasi
• Maximization of sales (William Banmoldb); usaha untuk memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memuaskan para pemegang saham (stake holders)
• Maximization of management utility (Oliver Williamson); penerapan pemisahan pemilik dan manajemen (separation of management from ownership) dan maksimalisasi penggunaan manajemen
• Satisfying Behaviour (Herbert Simon); diperlukan adanya perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan, seperti sales, growth, market share, dll.
Analisis : KOPKAR XL telah melakukan teori Maximization of management utility dengan menerapkan pemisahan dalam pengelolaannya karena sistem KOPKAR XL juga ber mitra dengan para pengusaha. Pendapat saya KOPKAR XL juga sedikit menerapkan teori 1 dan 3, karena setiap badan usaha pasti akan memaksimumkan pelayanan dan kualitas produknya dengan kerja keras agar memperoleh keuntungan dan mencapai tujuan bersama, dan pada akhirnya dapat mensejahterakan hidup anggotanya.
4.3.3 Kontribusi Teori Laba dalam Succes Koperasi
• Konsep laba dalam koperasi adalah SHU; semakin tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi manfaat yang diterima.
• Innovation theory of profit; perolehan laba yang maksimal karena adanya keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya.
•Managerial Efficiency Theory of profit; organisasi yang dikelola dengan efisien akan meraih laba di atas rata-rata laba normal.
Analisis : Teori laba bagian 1, 2 dan 3 telah dilakukan oleh KOPKAR XL, dengan bidang bidang yang menjadi tempat para anggota dari mitra usaha, inovasi inovasi produk dan organisasi yang dikelola secara konkrit dan dapat membawa KOPKAR XL mendapat Laba yang tinggi dan bisa mensejahterakan anggota.

4.4 Kegiatan Usaha
Kunci Kesusesan kegiatan usaha koperasi :
4.4.1 Status & Motif Anggota

•Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers)
•Owners : menanamkan modal investasi
•Customers : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal
Analisis : KOPKAR XL menyuguhi bentuk kegiatan usaha yaitu di poin yang pertama, yaitu para anggota (mitra usaha) yang juga sebagai pemilik, owners yang menanamkan modal investasi, dan customers yang memakai berbagai pelayanan atau jasa dari KOPKAR XL.

4.4.2 Bisnis Koperasi
• Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
• Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas; dalam rangka optimalisasi economies of scale).
• Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat.
Analisis : Kembali ke tujuan awal KOPKAR XL jika memang didirikan untuk PT. EXCELCOMINDO yang memberikan pada mitra mitra usaha dengan itu bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama para anggota dan mitra usaha.

4.4.3 Permodalan Koperasi
• UU 25/992 pasal. 41; Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman (luar) .
• Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.
• Modal Pinjaman; bersumber dari anggota, koperasi lain dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.
Analisis : Menurut saya didalam KOPKAR XL modal sendiri didapat dari kantong anggota pribadi, simpanan pokok dan simpanan wajib untuk owner anggota serta mitra usaha, modal pinjaman didapat dari memberikan pinjaman kepada masyarakat dan cara pengembalian yang dipinja menggunakan cara angsuran atau cicilan.




Daftar Pustaka


Rabu, 02 Juli 2014

Football Manager Addict

Football Manager Addict

Halo nama gue Akbar gue mau berbagi salah satu hobi gue dalam bermain game. Sebelumnya gue mau memperkenalkan diri sedikit hehe. Nama lengap gue Akbar Ariananda gue lahir tanggal 14 oktober 20 tahun yang lalu. Gue mahasiswa dari sebuah unversitas swasta ternama gue kuliah di Universitas Gunadarma jurusan system informasi, sekarang ini gue baru atau sudah semester 2. Langsung aja disini gue mau nyeritain salah satu hobi gue bermain game, gue lagi seneng banget main game Football Manager. Nah awal mula gue bermain game ini yaitu waktu setelah lulus sma dan awal masuk kuliah gue di kasih tau temen kalo ada game tentang jadi manajer tim sepak bola gitu seru. Setelah di kasih gamenya mulai di install dan gue pun mulai bermain game itu, ternyata buat pecinta bola seperti gue game seperti ini sangatlah seru di mainin hehehe. Sampe sekarang udah 3 tahunan gue main game itu dan ga pernah bosen, emang game itu ga ngebosenin selalu ada aja yg bikin penasaran. Sebenernya game ini udah lama banget ada tapi gue taunya baru baru ini sekitar pertengahan tahun 2011 game football manager yang pertama gue mainin itu football manager edisi 2012 biasa gue sebut FM12. Game ini setiap tahunnya update dan tiap tahunnya pun ada fitur baru yang ngebikin game ini makin jadi penasaran dan ga ngebosenin. Setiap ada update itu gue selalu mainin ada FM12, FM13, dan yang sekarang paling baru adalah FM14. Entah kenapa tiap main game init uh seru walaupun kata temen gue yang baru liat dang a ngerti dia bilang “ini game apasih ngebosenin ginti ga jelas mainnya ngapain lu mainin”  buat orang yang ga ngerti mainnya mungkin emang bête dan ngebosenin karna emang game ini kita Cuma jadi manager tim ngatur ngatur club bukan kaya game PES atau FIFA yang bisa dimainkan dan digerakan setiap pemainnya. Tapi disitulah seni serunya buat gue dan sampe sekarang masih seneng banget main game Football Manager ini. Sekian cerita tentang salah satu hobi gue dalam bermain game.

Look, learn, read, and act

Kata orang cewe itu egois mau dingertiin tanpa harus ngertiin orang lain doang, awalnya sih gue ga terlalu percaya tapi berhubung sekarang ngalamin gue jd sangat percaya. Cewe itu rumit menurut gue, soalnya kita gabisa nebak apa yg cewe mau-_-.
Oiya biasanya cowo itu pasti berkorban buat cewenya, tapi coba gimana perasaan lo semua yang udah berkorban buat cewe lo tapi malah ga dihargain? Malah si cewe ngeluh “kaya berasa ga punya pacar”. Padahal lo udah ngelakuin apa yang dia mau demi bahagiain cewe lo. Nah itu yang gue alamin sekarang *curhat dikit* :p. 
Gue pribadi sih jelas ngerasa kecewa banget tapi kalo kita yang marah justru malah cewe yang bakal lebih marah dari kita. Gatau kenapa cewe emang gitu semua atau engga-_-. Dan kata temen temen gue yang senasib sih cewe emang begitu. Tapi masa iya kita sebagai cowo selalu dapet perlakuan seperti itu?
Dan pasti disaat kaya gini si cowo bakal ngerendahin dirinya demi bertahan sama si cewe tersebut, tp malah kalo cowo ngelakuin hal itu si cewe malah ga peduli sedikit pun. Si cewe malah tetep kekeh sama pendiriannya.

Coba untuk para wanita rubah cara berpikir atau sifat kalian, lebih menghargai cowo kalian. Mau bagaimana pun si cowo sudah berusaha atau berkorban semampunya demi buat ngebahagiain kalian. Masa kalian(cewe) mau terus terusan bersikap egois sih. Coba renungkan wahai kaum wanita bagaimana rasanya jika kalian yang tidak dihargai oleh cowo anda, karma itu berlaku dan hidup itu selalu berputar~.

Cinta Fatamorgana

Oke kenapa gue bilang cinta fatamorgana? Mungkin kita bahas arti fatamorgana itu sendiri kali ya~

Fatamorgana itu pembiasan cahaya melalui kepadatan yang berbeda, sehingga bisa membuat sesuatu yang tidak ada menjadi seolah ada.

Nah bisa gue simpulkan bahwa cinta fatamorgana itu adalah pembiasan cinta yang membuat sesuatu yang tidak ada menjadi seolah ada~

Ya simpelnya sih lo sama aja berdusta terhadap diri lo dan pasangan lo. Dari pada lo bilang cinta, tp nyatanya cuma buat seneng pasangan lo doang lebih baik lo jujur kalo emang lo ga cinta tapi sekedar sayang, agar pasangan lo juga ga mengharapkan sesuatu yang lebih terhadap lo.

Ya kira kira menurut gue begitulah cinta fatamorgana, masalah setuju atau tidak setujunya sih selera masing-masing. Gue nulis ini hanya iseng aja tanpa ada rasa menyindir.



Thank you~

Jokowi For Indonesia

Masyarakat pemilih di DKI Jakarta, kecewa dengan langkah politik gubernur Joko Widodo (Jokowi) untuk maju sebagai capres. Masyarakat menilai, terlalu dini bagi Jokowi untuk menguasai kursi RI 1 itu.
Masyarakat di Kemanggisan, Jakarta Barat, Lia mengatakan, Jokowi mestinya konsentrasi membenahi ibu kota. Mengingat persoalan di Jakarta masih banyak. "Kan Pak Jokowi itu baru (jadi gubernur). Macet, banjir kan juga masih belum bener diurusi," kata pedagang nasi di kompleks Blok A itu di Jakarta, Jumat (14/3).
Lia mengaku kecewa. Sebab, perempuan 40-an tahun itu berharap gubernurnya bisa menuntaskan masa baktinya memimpin ibu kota. "Sayamilih dia waktu pemilu kemarin (pilkada Jakarta, 2012)," ungkap dia.
Rasa kecewa serupa juga dikatakan Amat. Laki-laki 60-an yang berdagang panganan ini pun mengatakan, ambisi Jokowi untuk jadi presiden, memang boleh dibenarkan. Sebab, dengan menguasai Istana Negara, mudah untuk keluarkan kebijakan yang untungkan rakyat.
Namun, kata dia, ambisi Jokowi itu aneh. "Buat apa dia jadi presiden. Yang ini kan juga  belum diselesaikannya," ujarnya.
Amat menambahkan, fungsi jabatan pemimpin ibu kota itu mesti dituntaskan terlebih dahulu. Ketika ditanya, apakah nantinya akan memilih Jokowi dalam pemilihan presiden?

Lia dan Amat mengatakan, kehilangan simpati atas langkah politik kader PDI Perjuangan tersebut. "Kalau begini dia, saya malas pilih. Tuntasin dulu dong Jakarta," kata Amat yang juga diiyakan Lia.

May Day

May Day lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial. Perkembangan kapitalisme industri di awal abad 19 menandakan perubahan drastis ekonomi-politik, terutama di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja.
Pemogokan pertama kelas pekerja Amerika Serikat terjadi pada tahun 1806 oleh pekerja Cordwainers. Pemogokan ini membawa para pengorganisirnya ke meja pengadilan dan juga mengangkat fakta bahwa kelas pekerja di era tersebut bekerja dari 19 sampai 20 jam seharinya. Sejak saat itu, perjuangan untuk menuntut direduksinya jam kerja menjadi agenda bersama kelas pekerja di Amerika Serikat.
Ada dua orang yang dianggap telah menyumbangkan gagasan untuk menghormati para pekerja, Peter McGuire dan Matthew Maguire, seorang pekerja mesin dari Paterson, New Jersey. Pada tahun 1872, McGuire dan 100.000 pekerja melakukan aksi mogok untuk menuntut mengurangan jam kerja. McGuire lalu melanjutkan dengan berbicara dengan para pekerja and para pengangguran, melobi pemerintah kota untuk menyediakan pekerjaan dan uang lembur. McGuire menjadi terkenal dengan sebutan "pengganggu ketenangan masyarakat".
Pada tahun 1881, McGuire pindah ke St. Louis, Missouri dan memulai untuk mengorganisasi para tukang kayu. Akhirnya didirikanlah sebuah persatuan yang terdiri atas tukang kayu di Chicago, dengan McGuire sebagai Sekretaris Umum dari "United Brotherhood of Carpenters and Joiners of America". Ide untuk mengorganisasikan pekerja menurut bidang keahlian mereka kemudian merebak ke seluruh negara. McGuire dan para pekerja di kota-kota lain merencanakan hari libur untuk Para pekerja di setiap Senin Pertama Bulan September di antara Hari Kemerdekaan dan hari Pengucapan Syukur.
Pada tanggal 5 September 1882, parade Hari Buruh pertama diadakan di kota New York dengan peserta 20.000 orang yang membawa spanduk bertulisan 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi. Maguire dan McGuire memainkan peran penting dalam menyelenggarakan parade ini. Dalam tahun-tahun berikutnya, gagasan ini menyebar dan semua negara bagian merayakannya.
Pada 1887, Oregon menjadi negara bagian pertama yang menjadikannya hari libur umum. Pada 1894. Presider Grover Cleveland menandatangani sebuah undang-undang yang menjadikan minggu pertama bulan September hari libur umum resmi nasional.
Kongres Internasional Pertama diselenggarakan pada September 1866 di Jenewa, Swiss, dihadiri berbagai elemen organisasi pekerja belahan dunia. Kongres ini menetapkan sebuah tuntutan mereduksi jam kerja menjadi delapan jam sehari, yang sebelumnya (masih pada tahun sama) telah dilakukan National Labour Union di AS: Sebagaimana batasan-batasan ini mewakili tuntutan umum kelas pekerja Amerika Serikat, maka kongres mengubah tuntutan ini menjadi landasan umum kelas pekerja seluruh dunia.
Satu Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada Konggres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions untuk, selain memberikan momen tuntutan delapan jam sehari, memberikan semangat baru perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik masif di era tersebut. Tanggal 1 Mei dipilih karena pada 1884 Federation of Organized Trades and Labor Unions, yang terinspirasi oleh kesuksesan aksi buruh di Kanada 1872 [1], menuntut delapan jam kerja di Amerika Serikat dan diberlakukan mulai 1 Mei 1886.


Minggu, 15 Juni 2014

UPAYA PENANGGULANGAN KEMISKINAN MELALUI PEMBARDAYAAN SEKTOR UMKM

UPAYA PENANGGULANGAN KEMISKINAN
MELALUI PEMBARDAYAAN SEKTOR UMKM
Abstrak
Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang di hadapi oleh seluruh pemerintahan yang ada di dunia ini. Ia di pengaruhi oleh beberapa faktor yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Faktor tersebut antara lain tingkat pendapatan, pendidikan, kesehatan, akses barang dan jasa, lokasi geografis, gender dan kondisi lingkungan. Kemiskinan merupakan kondisi dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka menuju kehidupan yang lebih bermartabat. Oleh karena itu, kemiskinan wajib untuk ditanggulangi, sebab jika tidak tertanggulangi akan dapat mengganggu pembanguan nasional. Dalam konteks ini, beberapa upaya yang tengah dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah dengan menggerakkan sektor real melalui sektor UMKM. Beberapa kebijakan yang menyangkut sektor ini seperti program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat). Upaya strategis yang dapat dilakukan dalam rangka pemberdayaan UMKM antara lain, pertama, menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan UMKM meliputi regulasi dan perlindungan usaha. Kedua menciptakan sistem penjaminan bagi usaha mikro. Ketiga menyediakan bantuan teknis berupa pendampingan dan bantuan menejerial. Keempat memperbesar akses perkreditan pada lembaga keuangan. Dengan empat langkah tersebut, maka sektor UMKM akan lebih bergerak yang pada akhirnya akan berakibat pada pengurangan angka kemiskinan.
A. Pendahuluan
Salah satu penghambat pembangaunan ekonomi adalah kemiskinan. Ia merupakan tolak ukur bagi sebuah negara apakah pembangunan yang tengah berlangsung dapat di nikmati oleh segenap warga negaranya tanpa memandang hal-hal yang bersifat atributif. Dengan kata lain, pembangunan yang berlangsung benar-benar merata dalam masyarakat.
Kemiskinan bukan merupakan sesuatu yang berdiri sendiri, sebab ia merupakan akibat dari tidak tercapainya pembangunan ekonomi yang berlangsung. Dalam hal ini, kemiskinan akan makin bertambah seiring tidak terjadinya pemerataan pembangunan. Pada tahun 2005 jumlah rakyat miskin mencapai 35,1 juta jiwa (15,97 persen) dan meningkat menjadi 39,05 juta jiwa (17,75 persen) pada tahun 2006. Antara tahun 2005 sampai 2006 jumlah penduduk miskin meningkat 3,95 juta jiwa.
Pada tahun 2007 jumlah penduduk miskin diperkirakan masih cukup besar dibandingkan jumlahnya sebelum tahun 2006. Sementara itu dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2004-2009 Pemerintah telah mempunyai sasaran mengurangi jumlah penduduk miskin pada tahun 2009 hingga mencapai 8,2 persen. Dengan demikian, Pemerintah membutuhkan upaya yang sangat besar untuk mencapai sasaran tersebut. Oleh karena itu, pada tahun 2008 Pemerintah akan melakukan peningkatan efektivitas penanggulangan kemiskinan.
Pada prinsipnya, pendekatan yang dilakukan dalam menyelesaikan permasalahan kemiskinan harus bersifat multidimensional mengingat penyebab dari kemiskinan tidak hanya merupakan masalah fisik akan tetapi juga menyangkut permasalahan ekonomi, sosial, dan budaya.
Keberadaan sektor UMKM yang selama ini bisa dikatakan terabaikan oleh pemerintah yang ditandai oleh minimnya kebijakan yang berpihak pada sektor ini, dewasa ini makin menancapkan akarnya betapa sektor UMKM sangatlah vital dalam menyokong kehidupan perekonomian Indonesia. Hal ini di tandai dengan eksissnya sektor ini ketika Indonesia dilanda krisis moneter pada tahun 1997 jika dibandingkan dengan sektor yang lain.
Perkembangan sektor UMKM selama ini sungguh menggembirakan. Peningkatan peran dan kegiatan usaha sektor UMKM semakin nampak khususnya sejak krisis tahun 1997. Di tengah-tengah proses restrukturisasi sektor korporat dan BUMN yang berlangsung lamban, sektor UMKM telah menunjukkan perkembangan yang terus meningkat dan bahkan mampu menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional. Sementara itu, kemajuan yang dicapai dalam restrukturisasi di sektor keuangan, khususnya industri perbankan, telah pula mampu menyediakan kebutuhan pembiayaan dengan tingkat pertumbuhan dan porsi yang lebih besar untuk UMKM. Perkembangan inilah yang menjadi pendorong bagi peningkatan pertumbuhan dan peran sektor UMKM dalam perekonomian nasional.
Walaupun demikian, sector UMKM dengan peran vitalnya sebagi instrument penopang perekonomian Indonesia yang sekaligus berdampak pada penanggulangan kemiskinan sampai saat ini masih dihadapkan dengan beberapa persoalan seperti minimnya akses yang diberikan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan serta regulasi kebijakan yang berpihak pada sector ini. Namun demikian, kiranya kita patut optimis dengan kemajuan sector UMKM sebagai instrument kompetitif penanggulangan kemiskinan.
Dari uraian singkat diatas, makalah ini mencoba memotret kebijakan pemerintah baik yang berkenaan penanggulangan kemiskina secara umum maupun yang bersentuhan dengan sector UMKM secara khusus. Dari sini dimaksudkan malakah ini mampu memeberikan konrtibusi positif terkait kebijakan dan pemberdayaan sector UMKM dalam menanggulangi kemiskinan.
B. Difinisi Kemiskinan
Secara umum kemiskinan lazim didifinisikan sebagai kondisi dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka menuju kehidupan yang lebih bermartabat. Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan antara lain tingkat pendapatan, kesehatan, pendidikan, akses terhadap barang dan jasa, lokasi geografis, gender dan kondisi lingkungan.
Definisi beranjak dari pendekatan berbasis hak yang menyatakan bahwa masyarakat miskin mempunyai hak-hak dasar yang sama dengan anggota masyarakat lainnya. Kemiskinan tidak lagi dipahami hanya sebatas ketidakmampuan ekonomi, tetapi juga kegagalan memenuhi hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau kelompok orang dalam menjalani kehidupan secara bermartabat.
Hak-hak dasar yang diakui secara umum adalah terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan dan lingkungan hidup, rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hal-hal untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial politik baik perempuan maupun laki-laki.
Parameter yang lazim digunakan para analis dalam menetapkan jumlah kemiskinan adalah lebih cenderung pada pendekatan pemenuhan kebutuhan pokok. Dari hal ini, seseorang dikatakan miskin manakala dalam pemenuhan kebutuhan pokoknya yakni makanan, asupan kalorinya minimal 2.100 kkal/hari per kapita. Selain dengan pendekatan asupan kalori, kemiskinan juga diukur dengan menambahkan parameter pemenuhan kebutuhan pokok/dasar non makanan yang meliputi pendidikan, sandang dan hal-hal yang dikemukakan di atas.
Dari sini, dapat kita katakan bahwa dalam menentukan kemiskinan terdapat variabel pokok yang tidak bisa dilupakan yakni yang terkenal dengan istilah gari kemiskinan (GK). Garis kemiskinan ini terbagi menjadi dua yakni Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM). Adapun komponen dari masing-masing indikator adalah GKM lebir berbasis pada pendekatan pemenuhan asupan kalori sebesar 2.100 kkal/hari per kapita. Sedangkan komponen GKBM adalah seperti pendidikan, kesehatan dan papan.
Selama Maret 2006-Maret 2007, Garis Kemiskinan naik sebesar 9,67 persen, yaitu dari Rp.151.997,- per kapita per bulan pada Maret 2006 menjadi Rp.166.697,- per kapita per bulan pada Maret 2007. Dengan memerhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan-Makanan (GKBM), terlihat bahwa peranan komoditi makanan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Pada bulan Maret 2006, sumbangan GKM terhadap GK sebesar 75,08 persen, tetapi pada bulan Maret 2007, peranannya hanya turun sedikit menjadi 74,38 persen.
Komoditi yang paling penting bagi penduduk miskin adalah beras. Pada bulan Maret 2007, sumbangan pengeluaran beras terhadap Garis Kemiskinan sebesar 28,64 persen di perdesaan dan 18,56 persen di perkotaan. Selain beras, barang-barang kebutuhan pokok lain yang berpengaruh cukup besar terhadap Garis Kemiskinan adalah gula pasir (2,99 persen di perdesaan, 2,23 persen di perkotaan), telur (1,11 persen di perdesaan, 1,58 persen di perkotaan), mie instan (1,58 persen di perdesaan, 1,70 persen di perkotaan) dan minyak goreng (1,34 persen di perdesaan, 0,90 persen di perkotaan).
Untuk komoditi bukan makanan, biaya perumahan mempunyai peranan yang cukup besar terhadap Garis Kemiskinan yaitu 6,04 persen di perdesaan dan 7,82 persen di perkotaan. Biaya untuk listrik, angkutan dan minyak tanah mempunyai pengaruh yang cukup besar untuk daerah perkotaan, yaitu masing-masing sebesar 2,90 persen, 2,78 persen dan 2,50 persen, sementara untuk daerah perdesaan pengaruhnya relatif kecil (kurang dari 2 persen).
Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan Maret 2007 sebesar 37,17 juta orang (16,58 persen). Dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2006 yang berjumlah 39,30 juta (17,75 persen), berarti jumlah penduduk miskin turun sebesar 2,13 juta. Meskipun demikian, persentase penduduk miskin pada Maret 2007 masih lebih tinggi dibandingkan keadaan Februari 2005, dimana persentase penduduk miskin sebesar 15,97 persen.
Jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan turun lebih tajam dari pada daerah perkotaan. Selama periode Maret 2006-Maret 2007, penduduk miskin di daerah perdesaan berkurang 1,20 juta, sementara di daerah perkotaan berkurang 0,93 juta orang (Tabel 2). Persentase penduduk miskin antara daerah perkotaan dan perdesaan tidak banyak berubah. Pada bulan Maret 2006, sebagian besar (63,13 persen) penduduk miskin berada di daerah perdesaan, sementara pada bulan Maret 2007 persentase ini hampir sama yaitu 63,52 persen.
C. Penyebab Kemiskinan (Potret Pembangunan di Indonesia)
Permasalahan masih besarnya penduduk miskin di Indonesia disebabkan oleh beberapa hal yang antara lain, Pertama, pemerataan pembangunan belum menyebar secara merata terutama di daerah perdesaan. Penduduk miskin di daerah perdesaan pada tahun 2006 diperkirakan lebih tinggi dari penduduk miskin di daerah perkotaan. Kesempatan berusaha di daerah perdesaan dan perkotaan belum dapat mendorong penciptaan pendapatan bagi masyarakat terutama bagi rumah tangga miskin. Masih tingginya pengangguran terbuka di daerah perdesaan dibandingkan dengan di daerah perkotaan menyebabkan kurangnya sumber pendapatan bagi masyarakat miskin terutama di daerah perdesaan. Sementara itu masyarakat miskin yang banyak menggantungkan hidupnya pada usaha mikro masih mengalami keterbatasan dalam memperoleh akses permodalan dan sangat rendah produktivitasnya.
Kedua, masyarakat miskin belum mampu menjangkau pelayanan dan fasilitas dasar seperti pendidikan, kesehatan, air minum dan sanitasi, serta transportasi. Gizi buruk masih terjadi di lapisan masyarakat miskin. Hal ini disebabkan terutama oleh cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin yang belum memadai. Bantuan sosial kepada masyarakat miskin, pelayanan bantuan kepada masyarakat rentan (seperti penyandang cacat, lanjut usia, dan yatim-piatu), dan cakupan jaminan sosial bagi rumah tangga miskin masih jauh dari memadai. Prasarana dan sarana transportasi di daerah terisolir masih kurang mencukupi untuk mendukung penciptaan kegiatan ekonomi produktif bagi masyarakat miskin.
Ketiga, harga bahan pokok terutama beras cenderung berfluktuasi sehingga mempengaruhi daya beli masyarakat miskin. Kondisi terakhir, di mana dunia sedang di landa dua krisis besar yakni krisis pangan dan krisis energi, juga turut mempengaruhi lonjakan jumlah rakyat miskin. Di pasar ASEAN harga beras dengan kualitas patahan sebesar 25 % pada tahun 2007 adalah sebesar 330 dollar AS per ton. Pada bulan maret kemarin sudah sampai level 500 dollar AS per ton. Harga beras Vietnam dengan kualitas patahan 5% pecan lalu setersebut besar 550 dollar AS per ton. Sedangkan patahan 10% mencapai 540 dollar AS per ton. Sementara di India harga beras dengan patahan 5% menembus level 650 dollar AS per ton. Di Argentian harga beras dengan patahn 10% sebesar 625 dollar AS per ton. Sedangkan di Uruguay mencapai 630 dollar AS per ton. Kualitas beras medium di pasar Asia rata-rata mengalami kenaikan sebesar 52%.
D. Program Penanggulangan Kemiskinan
Beberapa program yang tengah digalakkan oleh pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan antara lain dengan memfokuskan arah pembangunan pada tahun 2008 pada pengentasan kemiskinan. Fokus program tersebut meliputi 5 hal antara lain pertama menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok; kedua mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin; ketiga menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat; keempat meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar; dan kelima membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.
Dari 5 fokus program pemerintah tersebut, diharapkan jumlah rakyat miskin yang ada dapat tertanggulangi sedikit demi sedikit. Beberapa langkah teknis yang digalakkan pemerintah terkait 5 program tersebut antara lain:
a. Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
• Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
• Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
b. Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin. Fokus program ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat/keluarga miskin. Beberapa program yang berkenaan dengan fokus ini antara lain:
• Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional.
• Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
• Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
• Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
• Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
• Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
• Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
• Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
• Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
• Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.
c. Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
• Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
• Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
• Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
• Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.
d. Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara lain :
• Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
• Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
• Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
• Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit;
e. Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah seperti :
• Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
• Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
• Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
• Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
• Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).
E. Potret Pembiayaan terhadap Sektor UMKM
Di tengah terpaan krisis energi, pangan dan keuangan yang sedang melanda dunia, termasuk didalamnya Indonesia, perhatian pemerintah terhadap sector UMKM kian menampakkan perkembangan yang menggembirakan. Berdasarkan data Bank Indonesia, posisi kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) per Februari 2008 mencapai Rp 503,3 triliun atau 50,2 persen dari total kredit senilai Rp 1.002,7 triliun. Porsi itu lebih besar dibandingkan dengan periode Desember 2007 sebesar 50,1 persen dan Februari 2007 yang juga 50,1 persen.
Kredit UMKM merupakan pinjaman dengan plafon di bawah Rp 5 miliar. Adapun pinjaman dengan plafon di atas Rp 5 miliar disebut kredit korporasi. Membesarnya porsi kredit UMKM tidak terlepas dari gencarnya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam beberapa bulan terakhir yang menjadi consensus pemerintahan SBY dalam menumbuhkan perekonomian yang bisa dikatakan berbasis rakyat. .
KUR merupakan kredit program yang diluncurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada November 2007. KUR ditujukan bagi pengusaha mikro dan kecil yang tidak memiliki agunan tambahan dengan plafon maksimal Rp 500 juta. Bank bersedia menyalurkan KUR karena kreditnya dijamin oleh pemerintah yang dalam hal ini yang ditunjuk adalah Askrindo dan Perum Sarana Pengembangan Usaha.
Beberapa bank yang di gandeng oleh pemerintah dalam menyalurkan dana ini antara lain BRI, BTN, BNI, Bank Mandiri, Bukopin, dan Bank Syariah Mandiri. BRI menjadi bank yang paling agresif menyalurkan KUR. Hingga 28 April 2008, BRI menyalurkan KUR senilai Rp 2,61 triliun kepada 394.708 debitor. Menurut Direktur Utama BRI Sofyan Basir hingga akhir 2008, BRI menargetkan penyaluran KUR sekitar Rp 5 triliun kepada 1 juta debitor. Pesatnya penyaluran KUR membuat porsi kredit UMKM BRI meningkat menjadi 83,13 persen dengan nominal Rp 98,46 triliun dari total pinjaman sebesar Rp 118,44 triliun.
Sedangkan BNI hingga 24 April 2008 telah menyalurkan KUR sebesar Rp 665 miliar kepada 5.927 debitor. Menurut Sekretaris Perusahaan BNI Intan Abdams Katoppo, BNI menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp 2 triliun hingga akhir tahun. Sementara sampai dengan 21 April 2008, Bank Mandiri telah merealisasi penyaluran KUR sebesar Rp 864,74 miliar dengan total debitor 24.100 yang terbagi dalam 1.174 debitor individual dan 22.926 debitor linkage program. Rata-rata debitor KUR menerima Rp 35,9 juta per orang dengan limit sekitar Rp 3 juta.
Data penyaluran kredit UMKM lewat Program KUR.
Bank Penyalur Realisasi Jumlah Jumlah Debitor
BRI 28 April 2008 Rp2,61 Triliun 394.708 Debitor
BNI 24 April 2008 Rp 665 Miliar 5.927 Debitor
B. Mandiri 21 April 2008 Rp 864,74 Miliar 24.100 Debitor
Dari data di atas kiranya kita patut optimis bahwa perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyatnya, yang ditandai oleh besarnya porsi penyaluran kredit terhadap sektor UMKM menunjukkan peningkatan. Dengan kondisi demikian, lambat laun permasalahan kemiskinan di Indonesia dapat tertanggulangi sedikit demi sedikit. Tentu saja hal ini harus di barengi dengan komitmen segenap komponen bangsa terlebih bagi pemerintah untuk meningkatkan porsi anggaran APBN untuk program pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, dengan gambaran diatas, kita juga patut optimis bahwa dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang ada, juga dibarengi dengan pergeseran pemerataan hasil pembangunan yang di tahun-tahun lalu menunjukkan jurang ketidakadilan yang luar biasa.
F. Permasalahan Pemberdayaan UMKM
Beberapa permasalahan yang tengah di hadapi oleh sektor UMKM dewasa ini antara lain:
• Perlunya perluasan jaringan kerjasama dan kemitraan dengan pihak-pihak lain terkait untuk mengoptimalkan serta mensinergikan berbagai upaya penanggulangan kemiskinan, baik di dalam maupun di luar negeri.
• Perlunya peningkatan upaya pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui intensifikasi dan perluasan penyaluran kredit dari lembaga perbankan/keuangan kepada UMKM secara sistemik dan berkelanjutan. Terkait dengan hal ini, diprioritaskan untuk membuka akses lembaga perbankan dan keuangan untuk pengembangan UMKM, menyederhanakan prosedur dan persyaratan dan penjaminan usaha/kredit khususnya yang diberikan oleh pemerintah daerah.
• Peningkatan intensitas upaya pemberdayaan, pelatihan, dan pengembangan Konsultan Keuangan/Pendamping UMKM Mitra Bank (KKMB) guna meningkatkan ketersediaan tenaga pendamping usaha mikro. Terkait dengan hal ini, diperlukan upaya penyusunan panduan dan kebijakan untuk menentukan kedudukan serta penghargaan terhadap jasa profesional KKMB oleh Bank Indonesia sebagai lembaga pembina.
• Penguatan peran Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dalam sistem perbankan nasional terutama untuk memperluas penyaluran kredit terutama untuk segmen usaha mikro dan kecil. Dalam hal ini perlu diprioritaskan untuk menyiapkan landasan regulasi berupa Undang-Undang tentang LKM.
• Peranan Bank Indonesia dalam pengembangan UMKM mengalami perubahan paradigma, namun bukan berarti kebijakan dan strategi untuk mendukung UMKM menjadi berkurang tetapi disesuaikan dengan perundangan baru yang berlaku. Oleh karenanya, kebijakan Bank Indonesia dalam pengembangan dan pemberdayaan UMKM adalah dalam rangka untuk mendorong peningkatan fungsi intermediasi perbankan serta untuk mendukung sistem perbankan yang sehat.
• Inovasi produk layanan kredit/keuangan mikro harus terus dikembangkan oleh perbankan sehingga mampu menjembatani kesenjangan antara aspek kehati-hatian (prudential) dan aspek potensi UMKM (yang masih belum bankable).
• Perlunya penyediaan sumberdaya manusia pengelola Satgas Daerah KKMB dalam bentuk staf Unit Bantuan Teknis (UBT) jumlah cukup, memiliki kompetensi, kapabilitas yang memadai, dan bekerja secara full time untuk menggerakkan dan mempercepat operasionalisasi Satgas Daerah KKMB.
• Perlunya peningkatan intensitas forum-forum komunikasi diantara Bank, KKMB, Usahawan, dan stakeholder terkait lainnya sebagai media untuk menyamakan persepsi terkait dengan implementasi penyaluran kredit untuk UMKM, terutama kredit usaha mikro.
• Perlunya peningkatan optimalitas pemanfaatan dana-dana BUMN (melalui Dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan) untuk membiayai pengembangan dan pemberdayaan UMKM terutama melalui pembiayaan usaha mikro di daerah.
G. Program Pemberdayaan UMKM
Dari beberapa permasalahan perberdayaan UMKM di atas, pemerintah tengah menggalakkan program bagaimana sektor UMKM bisa bergerak. Di antaranya adalah dengan mengupayakan pemberian pembiayaan lunak pada sektor ini. Program yang berkaitan dengan ini adalah seperti program penjaminan dan penyaluran Kridit Usaha Rakyat (KUR).
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meyakini bahwa pengembangan koperasi dan usaha kecil mikro dan menengah merupakan cara yang paling tepat dan cepat untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran serta untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sebab, program penyaluran kredit ke koperasi dan UMKM dengan pola penjaminan akan menyelesaikan masalah selama ini, yaitu sulitnya sektor koperasi dan UMKM mendapat kredit dari perbankan.
Realisasi kredit usaha rakyat atau KUR sejak diluncurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 5 November 2007 terus menunjukkan peningkatan. Bahkan hingga akhir Maret 2008 kredit itu sudah mencapai Rp 3,276 triliun dengan jumlah debitor 187.860 pengusaha mikro dan kecil.
Menurut Presiden SBY dalam sebuah kesempatan, tahun lalu tercatat 48 juta unit UMKM dengan anggota 85 juta pelaku usaha. Adapun jumlah koperasi pada waktu itu tercatat 140.000 unit dengan jumlah anggota 28 juta orang. Presiden menyatakan :
“Jika koperasi dan UMKM ini tumbuh, maka pendapatan atas orang per orang dari koperasi dan UMKM juga akan terus meningkat sehingga taraf hidup rakyat pun akan meningkat. Ini akan mengurangi kemiskinan dan tingkat pengangguran di masyarakat, selain juga menambah kesejahteraan rakyat,”
Dirut Bank Rakyat Indonesia Sofyan Basir menyatakan, program ini akan memberikan kemudahan akses yang lebih besar bagi para pelaku koperasi dan UMKM. Menurut Sofyan Basir :
“Selama ini mereka itu sebenarnya sudah feasible, akan tetapi belum bankable. Sebab itu, kredit bagi sektor kecil ini ditujukan pada sektor ekonomi produktif dengan suku bunga kredit maksimum 16 persen dan jumlah plafon kredit maksimum Rp 500 juta per debitor,”
Dari program ini (KUR), diharapkan sector UMKM dapat tumbuh dan berkembang dalam menyokong perekonomian bangsa. Selain itu, melalui program ini juga, pemerintah menargetkan sector UMKM dapat tumbuh sebesar 650.000 unit UMKM.
Selain program KUR, pemerintah juga menyiapkan program dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. Tentu saja program ini juga akan bersinergi dengan program pemberdayaan sector UMKM. Program ini dinamakan dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat atau yang lebih di kenal dengan singkatan PNPM.
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat yang diresmikan oleh Presiden SBY pada Februari 2007 ini diharapkan dapat menjangkau 31,92 juta penduduk miskin di Indonesia atau sekitar 7,96 juta keluarga miskin. Pada tahun 2007 program PNPM ini ditujukan bagi 2.891 kecamatan yang terdiri dari 2.057 kecamatan dalam PNPM Pedesaan dan 834 kecamatan dalam PNPM Perkotaan yang tersebar di 33 Provinsi. Setiap kecamatan akan mendapatkan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) antara Rp 500 juta dan Rp 1,5 miliar per tahun yang disesuaikan dengan jumlah penduduk miskin di tiap kecamatan.
Melalui program ini, sebanyak 31,92 juta penduduk miskin diharapkan dapat tertanggulangi. PNPM Pedesaan akan menjangkau 21,92 penduduk miskin, sedangkan PNPM Perkotaan mencakup sekitar 10 juta penduduk miskin. Adapun lapangan kerja baru yang tercipta adalah 12,5-14,4 juta per tahun dengan asumsi di setiap kecamatan pada Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) ada 8-20 desa yang berpartisipasi dengan asumsi setiap desa rata-rata menciptakan sekitar 250 lapangan kerja baru per tahun.
Jumlah dana PNPM untuk tahun 2007 diperkirakan Rp 4,43 triliun yang terbagi atas PNPM Pedesaan Rp 2,48 triliun dan PNPM Perkotaan Rp 1,95 triliun. Dari dana Rp 4,43 triliun, sebesar 3,62 triliun dari APBN 2007 dan sekitar Rp 813 miliar merupakan kontribusi APBD pemerintah daerah melalui mekanisme cost sharing.
H. Penutup
Kemiskinan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pola pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah. Ia akan hadir dengan kuantitas yang luar biasa besarnya seiring dengan tidak meratanya pembangunan. Kemiskinan juga tidak lagi dipahami hanya sebatas ketidakmampuan ekonomi tetapi juga kegagalan dalam memenuhi hak/kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan sarana aktualisasi diri.
Dua variabel pokok yang sangat menentukan dalam menentukan besar kecilnya jumlah kemiskinan atau yang lazim dikenal dengan Garis Kemiskinan (GK) adalah Garis kemiskinan Makanan (GKM) yang berbasis pada pendekatan pemenuhan asupan kalori sebesar 2.100 kkal/hari per kapita dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) yang berbasis pada pemenuhan hak pokok seperti pendidikan dan kesehatan.
Sector UMKM yang telah teruji dalam sejarah Indonesia dimasa krisis ekonomi 1997, dewasa ini makin menampakkan peran vitalnya dalam mengembangkan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, adalah wajar manakala pemerintah menyadari peran vital tersebut yang ditandai dengan regulasi kebijakan yang berbasis rakyat yang dalam hal ini bersinergi dengan sector UMKM.
Dari hal tersebut, ditujuklah sector UMKM sebagai instrument yang kompetitif dalam menanggulangi kemiskinan. Beberapa kebijakan yang menyangkut pemberdayaan sector UMKM ini seperti pengguliran program KUR dan PNPM. Melalui dua program tersebut, beberapa persoalan yang menghadang UMKM selama ini seperti minimnya akses perkreditan dan pola pendampingan usaha, sedikit demi sedikit dapat teratasi.
DAFTAR PUSTAKA
Harian Kompas, 30 April 2008 dalam Porsi Kredit UMKM Membesar bank BUMN Berlomba Pacu Kredit Usaha Rakyat
Harian Kompas, 23 Maret 2008, dalam “Harga Pangan Di tunggu Stabil”, Rubrik Bisnis dan Keungan
Harian Kompas, 6 November 2007
Departemen Keuangan RI, Data Pokok APBN-P2007 dan APBN-P2008
http://www.tkpkri.org/penanggulangan kemiskinan melalui UMKM/23-06-2008
Edi Suharto,Welfare State Dan Pembangunan Kesejahteraan Sosial, dalamhttp://www.policy.hu/suharto/modul_a/makindo_40.htm/12-05-2008/09:47
http://www.google.com/efektifitas penanggulangan kemiskinan/21-06-2008.
Perry Warjiyo, Pembiayaan Pembangunan Sektor UMKM:Perkembangan Dan Strategi Ke Depan, dalam http://www.google.com/25/06/2008.
Bramantyo Djohanputro, Prinsip-Prinsip Ekonomi Makro, (Jakarta: PPM, 2006)
Bank Indonesia, Tinjauan Kebijakan Moneter: Ekonomi, Moneter, dan Perbankan (TKM), Maret 2008


13. PERPAJAKAN INTERNASIONAL DAN PENETAPAN HARGA TRANSFER

13. PERPAJAKAN INTERNASIONAL DAN PENETAPAN HARGA TRANSFER A.    Keanekaragaman Sistem Pajak Nasional         Suatu perusahaan dapat m...